LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sisws MTs berusia 14 tahun di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menjadi korban perkosaan. Pelakunya adalah tetangganya sendiri.
Kejadian berawal saat ID (28), terduga pelaku, meminta izin kepada orang tua korban pada November 2024. Saat itu, terduga pelaku datang ke rumah korban dan membawa korban sekira pukul 20.00 WIB.
Orang tua korban bercerita, ID membawa ke Cimadu dengan alasan ada pemberian bantuan. Namun setelah diantarkan pulang ke rumah pukul 21.30, keadaan baju anaknya kotor, penuh lumpur atau tanah.
Kemudian pada Senin, 27 Januari 2025, korban bercerita terkait dengan kejadian yang dialaminnya pada November 2024.
“Anak saya baru bercerita kepada saya bahwa dia telah dicabuli pelaku dengan cara anak saya dibawa ke hutan yang kemudian diperintahkan oleh pelalu untuk melakukan hubungan suami istri,” kata orang tua korban di Mapolsek Lebak, Kamis 6 Februari 2025.
“Dikarenakan anak saya ketakutan maka dari itu, anak saya mengikuti semua perintah dari pelaku, saat berada di tengah hutan,” sambungnya.
Usai kejadian pelaku kabur, warga yang geram juga sempat mencari keberadaan pelaku. Namun hingga saat ini pelaku belum menampakan dirinya dan masih dalam pengejaran Polres Lebak.
Sementara itu Kanit PPA Polres Lebak IPDA Limbong menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan loporan dari ibu korban. “Laporan sudah kami terima tanggal 28 Januari. Saat ini ibu dan pihak keluarga menjalani proses pemeriksaan,” kata Limbong.
Ia menambahkan, Polres Lebak masih dalam penyelidikan terkait untuk menggali informasi usai kejadian yang menimba korban yang masih di bawah umur.
Editor : Aas Arbi











