slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bidang Datun Kejati Banten Pulihkan Keuangan Negara Rp303,704 Miliar, Ini Sumbernya

Fahmi by Fahmi
16-02-2025 16:00:00
in Hukum
Bidang Datun Kejati Banten Pulihkan Keuangan Negara Rp303,704 Miliar, Ini Sumbernya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejati Banten memulihkan keuangan negara Rp 303,704 miliar. Ratusan miliar tersebut didapat dari surat kuasa khusus (SKK) dari non litigasi sepanjang tahun 2024 lalu.

“Pemulihan keuangan kekayaan negara yang berasal dari SKK non litigasi sebanyak Rp 303.704.848.451,” kata Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Rakatama mengungkapkan, selain Rp 303 miliar lebih, Bidang Datun juga melakukan penyelamatan keuangan negara dari SKK litigasi sebesar Rp 30,308 miliar.

“Penyelamatan keuangan kekayaan negara yang berasal dari SKK litigasi sebanyak Rp 30.308.998.861,68,” ujarnya didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Rakatama mengatakan, selain memulihkan keuangan negara hingga Rp 333 miliar lebih, pihaknya juga telah menyelamatkan keuangan dari perkara korupsi. Nilainya, Rp 16,8 miliar lebih. “Total penyelamatan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi sebesar Rp 16,8 miliar lebih,” katanya.

Rakatama mengatakan, selain menyelamatkan keuangan negara Rp 16 miliar lebih, bidang Pidsus menangani 17 kasus korupsi. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Penyelidikan ada 17 kasus, sedangkan penyidikan 9 kasus,” katanya.

Rakatama menjelaskan, dari kasus korupsi yang ditangani tersebut, beberapa kasus sudah dinyatakan selesai proses penyidikannya dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang. Kasus-kasus tersebut diantaranya, kasus korupsi mantan Supervisor (SPV) Operasional KCP Bank Banten di Malingping senilai Rp 6,1 miliar pada tahun 2022.

Kemudian, kasus gratifikasi Rp 700 juta Kades Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Johadi; kasus gratifikasi Rp 407 juta oleh ASN Pemprov Banten Asep Saepurohman pada proyek pemecah ombak Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2019.

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Rakatama menambahkan, dari perkara korupsi yang ditangani, sektor perbankan paling banyak yang dilakukan penindakan. Korupsi di perbankan ini dialami oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan milik pemerintah daerah.

“Kasus korupsi di perbankan cukup banyak,” tutur pria asal Depok, Jawa Barat ini.

Editor: Aas Arbi

Tags: Aditya RakatamaDatun Kejati BantenKejari CilegonKejari Kota TangerangKejari LebakKejari Pandeglangkejari serangKejari TangerangKejari Tangselkejati bantenrangga Adekresna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Masih Buru Pelaku Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang

Next Post

Buntut Penyimpangan APBDes, Wakil Ketua DPRD Tangerang Minta BPD Aktif Mengawasi

Related Posts

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding
Hukum

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

by Nurabidin
Kamis, 11 Juni 2026 13:57

Kasi Pidsus Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, menjelaskan sikap hukum banding atas putusan korupsi PDAM Tirta Multatuli.

Read moreDetails

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Next Post
Buntut Penyimpangan APBDes, Wakil Ketua DPRD Tangerang Minta BPD Aktif Mengawasi

Buntut Penyimpangan APBDes, Wakil Ketua DPRD Tangerang Minta BPD Aktif Mengawasi

Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Siap Berikan Rekomendasi bagi Santri Nurul Ilmi Darunnajah 14 untuk Belajar di Arab Saudi

Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Siap Berikan Rekomendasi bagi Santri Nurul Ilmi Darunnajah 14 untuk Belajar di Arab Saudi

Pinjaman PNS Cilegon di Koperasi Mencapai Rp2,5 Miliar Akibat TPP Belum Cair

Pinjaman PNS Cilegon di Koperasi Mencapai Rp2,5 Miliar Akibat TPP Belum Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak