KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.JD — Dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam hal tanggung jawab dan tugas pokok (tupoksi), Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengadakan rapat internal dan pengarahan kepada seluruh perangkat desa pada Selasa, 25 Februari 2025.
Rapat yang tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa Pasirnangka yang juga sekaligus penandatanganan pakta integritas.
Kepala Desa Pasirnangka, Syahroni memberikan pengarahan dan penjelasan tentang tanggung jawab serta tupoksi masing-masing perangkat desa.
“Jadi, kami ingin memastikan bahwa semua perangkat desa memahami tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar,” ujar Syahroni kepada wartawan.
Dikatakan Syahroni, setelah dilakukan pengarahan, seluruh perangkat desa pun menandatangani pakta integritas sesuai jabatan masing-masing.
Hal ini bertujuan kata Syahroni, untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Nah, kami berharap bahwa dengan rapat internal dan pengarahan ini, perangkat desa Pasirnangka dapat lebih meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan efektif,” pungkas Syahroni.
Editor: Abdul Rozak











