SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku pencurian ponsel di Perumahan Purimas, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, tak menyangka bakal mendapat balasan keras dari warga. Setelah ditangkap basah mencuri, keduanya diamuk massa hingga mengalami luka parah dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Irsyad Danial Fatra (25) dan Sepki Heryanda (30), merupakan warga asal Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung. “Keduanya berasal dari Lampung,” ujar Kapolsek, Selasa kemarin.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 16.20 WIB. Agus Aryansah, warga Kampung Baluk Pesar, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, sedang memotong rambut di sebuah tempat pangkas rambut. Ia meninggalkan ponselnya di dashboard motor yang terparkir di depan tempat tersebut.
“Secara tiba-tiba, kedua pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung mengambil ponsel korban yang ada di dalam boks motor,” terang Kapolsek. Tak lama, tukang pangkas rambut yang menyaksikan kejadian itu berteriak, “HP-nya dicuri!”
Mendengar teriakan tersebut, korban langsung mengejar kedua pelaku. Sesampainya di Perumahan Purimas, pelaku jatuh dari motor setelah menabrak seorang warga. Warga yang mengetahui keduanya adalah pencuri langsung menghakimi mereka.
“Saat kami amankan, keduanya sudah dalam kondisi babak belur, kritis, dengan kepala mengeluarkan darah,” tambah Kapolsek.
Meskipun sempat dibawa ke Puskesmas Cikande, karena kondisi kritis, keduanya akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan antara lain motor Vario 150, pisau, pahat, mata kunci T, dan ponsel merek Oppo,” tuturnya.
Editor: Merwanda











