slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Forum CSR Kota Serang Terima Dana CSR PIK 2, Ini Alasannya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
22-03-2025 15:10:49
in Kota Serang, Utama
Forum CSR Kota Serang Terima Dana CSR PIK 2, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2) melalui Forum CSR Kota Serang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, banyak masyarakat Kota Serang yang khawatir dengan keberadaan PIK 2 tersebut, akan menjadi seperti di Kabupaten Tangerang.

Tanggal 18 Maret 2025, PIK 2 resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Forum CSR Kota Serang.di Kantor Walikota Serang.

Baca Juga :

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Cegah Perilaku Menyimpang, Pemkot Serang Godok Perwal Penanggulangan LGBT

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Kesepakatan tersebut, menurut Christy Grassela, Corporate Secretary Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), merupakan langkah awal yang diambil pihaknya untuk membuka kesempatan kerja sama, dialog, dan riset untuk mengetahui hal-hal urgen yang perlu dibantu terlebih dahulu pada masa depan.

Menanggapi itu, Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud, mengklaim bahwa penyaluran dana CSR tersebut tidak akan diikuti embel-embel seperti ekspansi PIK 2 ke Kota Serang.

“Sebelum tanda tangan (MoU), saya baca dan pelajari terlebih dahulu. Bahkan, saya pun menanyakan kepada pihak PIK 2 apakah ada konsesi terkait pemberian CSR ini, dan mereka menyatakan tidak ada,” katanya saat konferensi pers di Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Jumat, 21 Maret 2025 kemarin.

Menurut dia, apabila Forum CSR Kota Serang tidak menerima dana CSR tersebut, maka hal itu tidak sejalan dengan tugas dan fungsinya.

“Kalau saya tidak terima CSR ini, artinya saya zalim kepada masyarakat, karena masyarakat membutuhkan. Penyaluran CSR ini bisa dilakukan oleh perusahaan manapun dan wajib untuk perusahaan memberikan CSR,” ujarnya.

Andi mengaku, pihaknya akan melaksanakan serta bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, sebagaimana pembentukan Forum CSR yang termaktub dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 9 Tahun 2020.

“Tugas kami adalah melakukan dan melaksanakan sesuai dengan tugas kami sebagai Forum CSR. nantinya, CSR itu harus berdampak langsung kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pemberian CSR tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang menggelontorkan uang tunai kepada forum atau lembaga, melainkan hanya sebatas pengusulan program.

“Jadi Forum CSR sekarang ini tidak sama seperti sebelumnya. Kami hanya mengusulkan program, dan itupun harus berdampak langsung dan menjadi kebutuhan masyarakat, seperti bedah rumah maupun hal lainnya,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: CSR PIK 2Forum CSR Kota SerangKota SerangPANIPemkot SerangPIK 2programPWKStanggung jawab sosialWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejari Kabupaten Tangerang dan IAD Santuni Anak Yatim di Dua Yayasan

Next Post

Ngeri, Kobra Empat Meter Masuk ke Kamar Warga

Related Posts

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK
Kota Serang

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 15:31

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menerima pandangan Fraksi Golkar DPRD Kota Serang.

Read moreDetails

Cegah Perilaku Menyimpang, Pemkot Serang Godok Perwal Penanggulangan LGBT

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Next Post
Ngeri, Kobra Empat Meter Masuk ke Kamar Warga

Ngeri, Kobra Empat Meter Masuk ke Kamar Warga

Video Cekcok Parkir dengan Warga, Anggota DPRD Pandeglang: Cuma Mau Putar Balik

Video Cekcok Parkir dengan Warga, Anggota DPRD Pandeglang: Cuma Mau Putar Balik

Selama Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, IGD Puskesmas Buka 24 Jam

Selama Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, IGD Puskesmas Buka 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak