PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mecatat sebanyak 478 tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang bakal menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang.
Ke-478 tenaga honorer yang bakal menerima SK sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024.
Adapun SK pengangkatan PPPK untuk Kabupaten Pandeglang akan dilaksanakan pada awal September 2025.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, jumlah tenaga honorer yang akan menerima SK pengangkatan PPPK sebanyak 478 orang.
“Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah peserta atau tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selular, Jumat, 18 April 2025.
Honorer yang lulus seleksi tahun 2024 terdiri dari tenaga guru sebanyak 46 orang. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 37 orang.
“Dan tenaga teknis sebanyak 395 orang. Jadi total ada sebanyak 478 orang yang nanti kalau tidak salah di bulan September 2025 akan menerima SK pengangkatan PPPK,” katanya.
Lebih lanjut Juwita mengatakan, dari jumlah 478 orang, 4 orang di antaranya belum terima pertimbangan teknis dari BKN.
“Pertek BKN atau pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara adalah suatu persetujuan atau rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh BKN untuk proses kepegawaian. Terutama terkait dengan penetapan Nomor Induk Pegawai bagi CPNS dan PPPK,” katanya.
Pertek BKN menjadi dasar bagi instansi untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan
“Pertek BKN adalah bentuk persetujuan teknis yang diperlukan dalam proses penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK. Setelah berkas usulan dinyatakan memenuhi syarat oleh BKN, maka akan diterbitkan pertek,” katanya.
Editor: Aas Arbi











