SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Selain akan menyediakan lahan dengan menggandeng pengembang perumahan, Pemkot Serang juga akan menyediakan Rusunawa di dua lokasi, untuk warga terdampak proyek normalisasi Kali Pembuang Cibanten.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, di Rusunawa Margaluyu, terdapat 161 unit dengan tipe 24 dan 36.
Kemudian di Rusunawa Kaujon terdapat sembilan unit dengan tipe yang sama, ditambah tipe niaga sebanyak 20 tempat dan bisa ditempati setidaknya oleh dua keluarga.
Wahyu mengaku, terdapat permintaan terkait pembebasan biaya yang diusulkan oleh Walikota Serang, Budi Rustandi kepada warga terdampak normalisasi tersebut.
“Keinginan Pak Walikota itu dibebaskan berdasarkan hasil kajian nanti terlebih dahulu. Apakah keinginan ini bisa disambut sesuai dengan aturan yang ada? Ya nanti kita lihat kajiannya,” ucapnya, Minggu, 27 April 2025.
Wahyu menegaskan, pemberian fasilitas dari Pemkot Serang itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan usaha, melainkan hanya untuk tempat tinggal dan warga yang tidak mampu.
Selain itu, pihaknya berharap agar masyarakat Kota Serang bisa bekerja sama terkait program penanganan banjir tersebut.
Dirinya menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, seperti mendirikan bangunan di bantaran sungai, maupun di atas saluran drainase, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai karena kesalahan orang per orang itu mengakibatkan bencana bagi seluruh masyarakat yang ada di Kota Serang. Kami atas perintah Pak Walikota akan mulai memetakan. Sehingga setiap ada pelanggaran-pelanggaran itu akan kami tindak tegas,” tegasnya
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











