SERANG, RADARBANTEN.CO. ID – Sebanyak 72 ribu warga Provinsi Banten terdeteksi menderita penyakit Tuberkulosis alias TBC. Mereka terdeteksi lewat screening yang masif dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten pada tahun 2024 lalu.
Informasi yang dihimpun, jumlah temuan ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, yang mana pada tahun lalu Pemprov Banten menemukan 53.527 warganya menginap TBC.
Kepala Dinkes Banten dr. Ati Pramudji mengatakan, Pemprov Banten pada tahun 2024 lalu diberikan target untuk menscreening pengidap TBC yang diperkirakan berjumlah 52 ribuan. Namun ternyata, jumlahnya lebih banyak dibandingkan target yang ditetapkan.
“Kasus temuan kita di tahun 2024 melebihi target dari kementerian, angka tepatnya 72 ribu kasus, dari target 52 ribu target pusat,” kata Ati usai mengikuti acara screening TBC dan cek kesehatan gratis di Sport Center, Kabupaten Tangerang, Selasa 29 April 2025.
dr. Ati mengatakan, Pemprov Banten telah memiliki tim satuan penanganan TBC yang ditetapkan pada tahun 2023 lalu. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan penjaringan untuk menemukan masyarakat penderita TBC di Banten.
“Untuk Banten satuan tugas tim penanganan TBC itu sudah ada sejak tahun lalu, dan saat ini sudah pada tingkat kabupaten kota bekerja sama dengan stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk menuntaskannya. Dan Alhamdulillah selama ini kita (Banten,-red) selalu menduduki peringkat ketiga dari sepuluh besar penanganan terbaik kasus TBC se-Indonesia,” kata Ati.
Dikatakannya, setelah dilakukan penjaringan dan menemukan pasien, para penderita TBC tersebut nantinya akan ditangani secara intensif melalui pengobatan yang dilakukan secara berkala, tergantung pada kasus yang ditemukan.
Ati mengatakan, saat ini kasus TBC tengah menjadi fokus pemerintah pusat dikarenakan angka penemuan kasusnya meningkat secara signifikan. Ia mengimbau, agar masyarakat yang mengalami gejala penyakit TBC dapat segara mendatangi fasilitas layanan kesehatan (faskes) agar dapat ditindaklanjuti secar lebih intens.
“Kami mengimbau bila ada masyarakat yang menderita TBC jangan malu-malu untuk mendaftarkan dan mengobati di faskes. Jika tidak didaftarkan, itu dapat menjadi bahaya laten, karena TBC itu penyakit menular,” imbaunya.
Editor: Bayu Mulyana











