SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penempatan personel TNI untuk menjaga kantor kejaksaan masih belum dilakukan. Di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, penjagaan keamanan kantor masih dijaga oleh keamanan dalam atau kamdal.
“Belum ada (personel dari TNI-red),” ujar Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama dihubungi, Senin 12 Maret 2025.
Rakatama mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Korem 064 Maulana Yusuf (MY) terkait penugasan TNI di Kejati Banten. “Ini masih pembahasan dengan Korem,” kata pria yang menjabat sebagai Koordinator Kejati Banten ini.
Ditanya soal waktu penempatan dan jumlah personel yang akan ditugaskan di Kejati Banten, Rakatama belum mengetahuinya. Sebab, pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Nunggu petunjuk pelaksanaannya dari pusat (Kejagung-red),” ungkap pria asal Semarang, Jawa Tengah ini.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI, personel TNI dikerahkan pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Surat Telegram itu dengan Nomor: TR/422/2025 dan dikeluarkan pada tanggal 5 Mei 2025. Inti surat tersebut terkait menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam TR tersebut semua Satpur (Satuan Tempur) dan Satbanpur (Satuan Bantuan Tempur) agar menyiapkan personel satu setingkat peleton (SST) untuk melaksanakan pengamanan di Kejati dan satu regu untuk pengamanan di kejaksaan.
Editor: Mastur Huda











