SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat telegram tersebut, kantor Kejati bakal dijaga satu SST (satuan setingkat pleton) atau berjumlah 30 personel. “Kalau berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan bapak KSAD ada 30 personel TNI,” kata pegawai Kejati Banten yang enggan disebut namanya, Senin 12 Mei 2025.
Terkait dengan kantor Kejari, jumlah personelnya sebanyak 10 orang atau satu regu. “Untuk Kejari ada 10 orang, cuma informasinya sudah berubah lagi (jumlah personel yang ditempatkan-red),” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa TNI merupakan bagian dari Kejaksaan. Sebab, dalam Kejaksaan terdapat Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). “Di Kejaksaan ada Jampidmil, kejaksaan dan TNI sebenarnya satu kesatuan,” katanya.
Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama mengatakan, penempatan personel TNI untuk menjaga kantor kejaksaan masih belum dilakukan. Di kantor Kejati Banten, penjagaan keamanan kantor masih dijaga oleh keamanan dalam atau kamdal. “Belum ada (personel dari TNI-red),” ujarnya.
Rakatama mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Korem 064 Maulana Yusuf (MY) terkait penugasan TNI di Kejati Banten. “Ini masih pembahasan dengan Korem,” kata pria yang menjabat sebagai Koordinator Kejati Banten ini.
Ditanya soal waktu penempatan dan jumlah personel yang akan ditugaskan di Kejati Banten, Rakatama belum mengetahuinya. Sebab, pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Nunggu petunjuk pelaksanaannya dari pusat (Kejagung-red),” ungkap pria asal Semarang, Jawa Tengah ini.
Editor: Mastur Huda











