slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Minta Ormas yang Lakukan Tindakan Premanisme Diberi Tindakan Tegas

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
30-05-2025 20:23:02
in Berita Utama, Cilegon
Dewan Minta Ormas yang Lakukan Tindakan Premanisme Diberi Tindakan Tegas

Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemkab Serang agar memberi tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang melakukan tindakan premanisme agar diberikan tindakan tegas.

Hal tersebut penting dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Serang serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku jika adanya tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas justru sangat mengganggu iklim investasi di Kabupaten Serang.

“Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang melakukan penertiban untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun Ormas dilindungi oleh undang-undang, bukan berarti mereka boleh melakukan tindakan-tindakan yang menjurus premanisme atau bahkan tindakan yang menjurus pada tindakan kriminal.

Ormas harus menjalankan program-program yang sesuai dengan AD ART nya masing-masing yang tentunya bergerak di bidang yang seharusnya. “Tapi tentu mereka tidak boleh melakukan tindakan-tindakan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga harus hadir apabila ada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat adanya oknum-oknum ormas yang justru melakukan tindakan premanisme.

Bakesbangpol dalam hal ini yang merupakan pembina ormas harus rutin melakukan pengawasan-pengawasan serta meminta laporan-laporan atas kegiatan yang dilakukan oleh ormas.

“Pemda juga harus menginventarisir ormas-ormas yang punya yang punya izin yang punya visi sama dengan pemerintah daerah. Ormas harus diberikan pembinaan,” tegasnya.

Ia mengatakan, seharusnya keberadaan ormas memberikan tauladan terhadap masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Bukan justru, keberadaan perkumpulan malah menciptakan kegaduhan dan keresahan bagi masyarakat.

“Saya kira di negara ini negara hukumlah, tidak ada yang kebal hukum. Enggak boleh premanisme dilakukan di negara kita. Apalagi di daerah Serang ya pernah terjadi pengeroyokan di seorang ustaz yang dilakukan oleh Ormas tertentu. Nah, ini enggak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada kepolisian agar menindak tegas oknum ormas yang menjadi calo tenaga kerja di kawasan-kawasan industri sehingga nantinya hal serupa tidak kembali terulang dan peluang kerja bagi warga Kabupaten Seeang terbuka lebar.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bakesbangpol kabupaten serangcalo tenaga kekerjaDPRD Kabupaten SerangInvestasikabupaten serangOknum OrmasormasPeluang kerjaPemkab Serangpenertiban ormasPremanismeTindak tegas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Terdampak Banjir di Candulan Diperiksa Kesehatannya

Next Post

Gak Ada Lagi Itu Titip Menitip, Siap-Siap Kepsek dan Guru Jadi Calo SPMB Akan Dipecat

Related Posts

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak
Kabupaten Serang

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

by Eko Fajar
Rabu, 24 Juni 2026 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Di tengah padatnya aktivitas sehari-hari, waktu untuk berinteraksi dengan anak sering kali menjadi semakin terbatas. Menjawab kondisi...

Read moreDetails

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Gedung SDN Inpres Cikeusal Mulai Dibangun

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Juni 2026, Turun Lagi ke Rp2,668 Juta per Gram

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Next Post
Gak Ada Lagi Itu Titip Menitip, Siap-Siap Kepsek dan Guru Jadi Calo SPMB Akan Dipecat

Gak Ada Lagi Itu Titip Menitip, Siap-Siap Kepsek dan Guru Jadi Calo SPMB Akan Dipecat

Soal Prestasi Non Akademik di SPMB 2025, Ombudsman RI: Harus Dari Instansi Berkredible !

Soal Prestasi Non Akademik di SPMB 2025, Ombudsman RI: Harus Dari Instansi Berkredible !

Kerjasama dengan UAH, Kemendes PDT Bakal Inisiasi Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Serang

Kerjasama dengan UAH, Kemendes PDT Bakal Inisiasi Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak