slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Berikan Waktu Perbaikan Berkas Kopdes Merah Putih Hingga 13 Juni 2025

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
04-06-2025 22:09:22
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Pemkab Serang Berikan Waktu Perbaikan Berkas Kopdes Merah Putih Hingga 13 Juni 2025

Pengurus Kopdes Merah putih saat melakukan pemberkasan di Diskoumperindag Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang memberikan waktu kepada para pengurus Kopdes Merah Putih untuk melengkapi dan memperbaiki berkas-berkas untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Waktu yang diberikan cukup.panjang yakni hingga minggu ke dua bulan Juni.

Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifqi mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan untuk tahapan-tahapan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Baca Juga :

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Di minggu pertama hingga ke dua ini lanjut, Rifqi merupakan tahapan untuk pemberkasan dan perbaikan-perbaikan terhadap berkas yang keliru maupun berkas yang kurang.

“Minggu ke dua ini ialah untuk pelengkapan dan perbaikan berkas untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Untuk akadnya dijadwal di minggu ke tiga,” katanya, Rabu 4 Juni 2025.

Meskipun demikian, pada minggu pertama Bulan Juni ini sudah banyak desa-desa yang berkasnya lengkap sehingga proses penandatanganan akta dan akad dipercepat mulai dari minggu pertama.

“Per hari ini sudah ada 81 Kopdes yang sudah tandatangan akta dan akad. Kecamatannya banyak, gabungan dari beberapa desa. Jadi yang sudah lengkap langsung akad,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini ada banyak desa-desa yang juga sudah lengkap berkasnya. Sehingga, jumlah Kopdes yang akan akad akan terus bertambah.

Ia mengatakan, rata-rata Kopdes yang belum bisa melaksanakan akad dikarenakan persyaratan-persyaratan kecil yang memang belum mereka miliki atau bahkan ada yang tertinggal. Misalnya, foto copy KTP yang tidak terbawa.

“Selain itu banyak juga yang belum memiliki NPWP, sehingga belum bisa melakukan akad. Bagi yang belum memiliki NPWP, kita beri waktu bagi pengurusnya untuk membuat sehingga berkasnya lengkap,” ujarnya.

Ia pun menegaskan jika waktu pelengkapan atau perbaikan berkas masih cukup panjang yakni hingga di minggu ke dua. Ia menghimbau agar para pengurus betul-betul menyelesaikan perbaikannya sehingga tidak ada lagi berkas yang tertinggal.

“Sampai tanggal 13, jadi masih ada kesempatan. Makanya berkas harus dipersiapkan dengan baik agar tidak bolak balik,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: akadDesaDiskoumperindagkabupaten serangKopdes Merah PutihKoperasi DesaPemberkasanPemkab Serangpenguris koperasiperbaikan berkas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Smartfren Community Latih Pelajar dan Mahasiswa Jadi Content Creator Andal

Next Post

SMP Falatehan Tampilkan Kolaborasi Tari Aceh bersama BINUS School dalam Serpong Year and School Assembly

Related Posts

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 5 Mei 2026 15:41

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Puspemkab Serang. Gedung-gedung di Puspemkab Serang akan dioptimalkan penggunaannya.

Read moreDetails

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Next Post
SMP Falatehan Tampilkan Kolaborasi Tari Aceh bersama BINUS School dalam Serpong Year and School Assembly

SMP Falatehan Tampilkan Kolaborasi Tari Aceh bersama BINUS School dalam Serpong Year and School Assembly

AC Mobil Enggak Dingin? Tanda Kompresor Mulai Bermasalah

AC Mobil Enggak Dingin? Tanda Kompresor Mulai Bermasalah

Hari Ini, Lima Kandidat Sekda Banten Berebut Tiga Besar

Hari Ini, Lima Kandidat Sekda Banten Berebut Tiga Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak