SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPW PKS DPRD Banten melakukan rolling atau penggantian terhadap jabatan pimpinan DPRD Banten dengan menganti posisi Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.
Budi digantikan oleh Imron Rosadi, Ketua Dewan Syariah DPW PKS Banten yang juga anggota Komisi V DPRD Banten.
Rolling jabatan ini diumumkan langsung oleh Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi dalam konferensi pers di DPW PKS Banten, Kota Serang, Selasa 1 Juli 2025.
Konferensi pers ini dihadiri oleh para pimpinan DPW PKS Banten, dan turut hadir juga Budi Prajogo.
“DPW PKS Banten memutuskan untuk merolling jabatan pimpinan DPW PKS Banten, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo oleh Pak Imron Rosadi yang saat ini berada di anggota komisi V DPRD Banten,” kata Gembong kepada wartawan.
Gembong mengatakan, rolling ini merupakan hal yang biasa dilakukan oleh DPW PKS Banten. Bukan, sebagai sanksi dari polemik yang melibatkan nama Budi Prajogo ini.
Meskipun demikian, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan para pihak atas kegaduhan ini.
“Rolling ini merupakan hal yang biasa kita lakukan di internal DPW,” ucapnya.
Lebih jauhnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten ini menegaskan akan komitmen PKS dalam mengawal dan menyukseskan program dan visi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Sementara, Budi Prajogo mengaku legowo atas keputusan dari DPW dan DPP PKS ini. Kisruh SPMB yang menyeret namanya ini murni untuk membantu warga kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan bunyi pembukaan UUD tahun 1945 yakni mencerdaskan anak bangsa.
Meski demikian, dirinya tidak melakukan intervensi maupun komunikasi apapun dengan pihak sekolah maupun dinas terkait tentang kisruh ini. Hal ini pun akan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya pribadi.
“Saya ikhlas dan rela diganti pimpinan demi memperjuangakan anak yang tidak mampu mendapatkan sekolah,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya











