KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi persoalan serius di Kota Tangsel.
Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel pada Senin, 7 Juli 2025 mencatat sebanyak 193 kasus kekerasan terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2025, itu artinya tiap bulan, rata-rata kasus mencapai 32 kasus.
Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan dewasa, menunjukkan bahwa kelompok rentan ini masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga berbasis online.
Dari total kasus, 76 korban merupakan anak perempuan, disusul 67 perempuan dewasa, dan 50 anak laki-laki. Jenis kekerasan yang dialami anak perempuan didominasi oleh pencabulan (34 kasus), persetubuhan (18 kasus), dan kekerasan fisik (9 kasus).
Sementara perempuan dewasa paling banyak melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (33 kasus), kekerasan seksual (12 kasus), serta kekerasan psikis dan berbasis gender online.
Lokasi kejadian paling banyak berada di lingkungan rumah tangga (92 kasus) dan ruang publik (73 kasus). Ini menandakan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di ranah domestik, tetapi juga di luar rumah seperti di sekolah dan ruang sosial lainnya.
Sebanyak 17 kasus terjadi di sekolah, 8 kasus berbasis online, dan 3 kasus di tempat kerja. Sebanyak 126 korban berusia antara 0 hingga 17 tahun, yang sebagian besar masih menempuh pendidikan formal.
Korban paling banyak berasal dari jenjang pendidikan SLTA (65 orang), SD (43 orang), dan SLTP (36 orang).
Sebagian besar korban berstatus belum bekerja (108 orang), dan ibu rumah tangga (29 orang), memperlihatkan keterbatasan akses terhadap perlindungan dan pendampingan.
Wilayah dengan kasus terbanyak berada di Pondok Aren (30 kasus), disusul Ciputat (24 kasus) dan Serpong (24 kasus). Bahkan, tercatat 55 kasus berasal dari luar wilayah Kota Tangerang Selatan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya










