SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan resmi meninggalkan jabatannya sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan). Saat ini, posisi Sekwan Banten dinyatakan kosong dan akan segera diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Hal tersebut diungkapkan Deden usai pelantikannya di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu, 9 Juli 2025.
“Secara otomatis jabatan Sekwan saya lepaskan. Untuk Plt-nya saya belum menerima SK-nya, tapi kemungkinan besar berasal dari internal Setwan,” ujar Deden kepada wartawan.
Kekosongan posisi Sekwan ini menambah deretan jabatan eselon II yang belum terisi di lingkungan Pemprov Banten. Deden menegaskan bahwa pengisian jabatan-jabatan tersebut menjadi prioritas utama, sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah.
“Pengisian jabatan yang kosong ini menjadi salah satu agenda penting yang akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, penunjukan Plt Sekwan diperkirakan tidak akan berlangsung lama, karena Pemprov Banten disebut akan segera melakukan seleksi terbuka untuk mengisi posisi definitif.
Editor: Aas Arbi











