slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Inspektorat Rekomendasikan Pemecatan Satu ASN di Pandeglang Karena Mangkir Kerja, Begini Penjelasannya!

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
15-07-2025 16:01:46
in Utama
Inspektorat Rekomendasikan Pemecatan Satu ASN di Pandeglang Karena Mangkir Kerja, Begini Penjelasannya!

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, angkat bicara soal satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaporkan adanya dugaan pelanggaran kedisiplinan yang serius.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi Bangun Pandeglang, Bupati Dewi Berdiskusi Bersama Gubernur Lemhanas

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, membenarkan adanya satu aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin kepegawaian dan telah dijatuhi sanksi berat. ASN tersebut diketahui bertugas di bawah Dinas Kesehatan Pandeglang dan bekerja di RSUD Aulia.

“Kita mendapat laporan sejak 2024 dari Dinas Kesehatan. Laporan juga datang dari Direktur RSUD Aulia, karena yang bersangkutan bertugas di sana. Setelah kami verifikasi, karena memang ASN tersebut sudah meninggalkan jam kerja melewati batas yang ditentukan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021,” kata Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri, Selasa 15

Menurut Hasan, Inspektorat langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ASN tersebut. Seluruh dokumen telah diserahkan ke BKPSDM.

Selanjutnya, BKPSDM mengundang Inspektorat untuk mengikuti sidang penjatuhan disiplin yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam sidang tersebut, Inspektorat memberikan rekomendasi agar ASN itu dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat.

“Skemanya bertahap. Waktu itu sudah diturunkan jabatannya, tapi ternyata yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan perubahan. Bahkan setelah diberikan surat peringatan, laporan pelanggaran tetap berlanjut,” jelas Hasan.

Hasan menambahkan, sidang disiplin sudah dilakukan lebih dari satu kali. Namun ASN tersebut tetap tidak melaksanakan tugasnya di rumah sakit.

“Informasi terakhir dari BKPSDM, yang bersangkutan tetap tidak masuk kerja,” katanya.

Proses pemberhentian kini tinggal menunggu keputusan dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, selaku pejabat pembina kepegawaian.

Inspektorat mengaku telah menyerahkan seluruh proses ke BKPSDM dan Bupati Pandeglang. Pihaknya kini hanya tinggal menunggu keputusan akhir dari pejabat pembina kepegawaian.

“Kalau dari kami, sudah jelas merekomendasikan sanksi berat karena memang sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin ASN-nya sudah terpenuhi tidak melaksanakan kerja bahkan sudah diberi kesempatan juga. Tapi soal diberhentikan atau tidak, itu ada di tangan pimpinan (Bupati),” tegas Hasan.

Saat ini, seluruh berkas administratif sudah disiapkan oleh BKPSDM. Keputusan resmi terkait nasib ASN tersebut tinggal menunggu keputusan dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Pandeglang.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang terancam diberhentikan secara tidak hormat. ASN yang bekerja di bawah Dinas Kesehatan itu diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan kini nasibnya tinggal menunggu keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, mengungkapkan bahwa ASN tersebut merupakan satu dari tujuh pegawai yang telah menjalani pemeriksaan internal terkait pelanggaran disiplin.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: ASN PandeglangBantenBKPSDMBupati PandeglangDinas KesehatanDisiplinerInspektoratkabupaten pandeglangPandeglangpelanggaran asn
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gagal Seleksi Administrasi, Pansel Coret Sejumlah Pelamar Direksi BPRS Cilegon Mandiri

Next Post

Pilar: Tangsel Fokus Bangun Turap, Normalisasi Sungai Dibantu Pemprov Banten dan BBWS

Related Posts

Perkuat Sinergi Bangun Pandeglang, Bupati Dewi Berdiskusi Bersama Gubernur Lemhanas
Pandeglang

Perkuat Sinergi Bangun Pandeglang, Bupati Dewi Berdiskusi Bersama Gubernur Lemhanas

by Purnama Irawan
Jumat, 19 Juni 2026 14:23

‎ ‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia...

Read moreDetails

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Next Post
Pilar: Tangsel Fokus Bangun Turap, Normalisasi Sungai Dibantu Pemprov Banten dan BBWS

Pilar: Tangsel Fokus Bangun Turap, Normalisasi Sungai Dibantu Pemprov Banten dan BBWS

Terkait Satu ASN Pandeglang yang Terancam Dipecat, Wabup: Kalau Berat, Ya Harus Disanksi Berat!

Terkait Satu ASN Pandeglang yang Terancam Dipecat, Wabup: Kalau Berat, Ya Harus Disanksi Berat!

Pilar Soroti Sertifikat di Bahu Sungai, Sebut Penyebab Banjir Kian Kompleks

Pilar Soroti Sertifikat di Bahu Sungai, Sebut Penyebab Banjir Kian Kompleks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 19:21

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang...

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 18:58

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie merespons kritik Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait alokasi Belanja Operasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak