SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memulai penataan kawasan Pasar Royal pada September 2025.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan sentra ekonomi baru yang modern, tertata, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan rencana tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Royal, Jumat lalu.
Dalam kunjungannya, ia meninjau bangunan yang berdiri di atas bahu jalan dan menegaskan akan memeriksa legalitasnya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Bangunan yang melanggar aturan akan ditindak. Target saya, pembangunan bisa dimulai September,” ujarnya.
Menurut Budi, penataan Pasar Royal tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pengelolaan yang melibatkan pedagang.
Konsepnya mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tanggung jawab pedagang dalam merawat fasilitas.
“Kita juga akan memperbaiki pedestrian dan akses jalan di sekitarnya,” katanya.
Kawasan ini nantinya akan bebas dari parkir kendaraan dan diprioritaskan untuk pejalan kaki serta moda ramah lingkungan seperti sepeda dan motor listrik.
“Kami ingin menciptakan kawasan yang nyaman dan ramah bagi semua orang,” kata Budi.
Reporter; Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











