CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Pemilu dan Pilkada serta Penguatan Aturan Hukum Kepemiluan yang digelar Bawaslu di Ballroom The Royale Krakatau, Selasa 9 September 2025.
Hadir dalam forum tersebut Ketua PD Muhammadiyah Cilegon Muhammad Fitrullah, Sekretaris Asep Surisman, dan Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) Murzal Abdul Malik.
Ketua Muhammadiyah Cilegon, Muhammad Fitrullah, menegaskan bahwa Bawaslu perlu meningkatkan perannya dalam mengawal proses demokrasi, khususnya terkait praktik politik uang.
“Penetrasi Bawaslu terhadap money politic masih sangat lemah. Pada Pemilihan Wali Kota Cilegon lalu, saya tidak mendengar ada temuan Bawaslu yang bisa membatalkan hasil pilkada yang sarat politik uang. Semoga ke depan lebih baik,” ujar Fitrullah kepada Radar Banten.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan suara rakyat dari awal hingga akhir. Bawaslu, kata dia, harus aktif melakukan publikasi masif terkait hasil pemilu sebagai bentuk umpan balik kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya.
Lebih lanjut, Fitrullah menilai partai politik sebagai instrumen demokrasi harus benar-benar mengedepankan ideologi perjuangan, bukan sekadar pencalonan figur populer.
Menurutnya, aturan pemilu yang bertentangan dengan konstitusi harus dievaluasi agar kualitas demokrasi semakin baik.
“Bawaslu juga wajib dievaluasi, diaudit, dan dimonitor. Harus ada problem solving dengan tindak lanjut yang konstruktif. Evaluasi aturan harus sesuai konstitusi, pelaksanaan regulasi dengan baik, serta ada kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa,” tegasnya.
FGD ini menjadi ajang refleksi bagi penyelenggara pemilu, pengawas, serta elemen masyarakat untuk memperkuat kelembagaan kepemiluan menuju Pemilu dan Pilkada yang lebih berkualitas.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya











