CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memangkas proyeksi pendapatan dan belanja tidak rasional pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Total pemangkasan mencapai kurang lebih Rp120 miliar.
Langkah itu diambil sebagai antisipasi agar Pemkot tidak kembali mengalami defisit anggaran seperti tahun sebelumnya. Wali Kota Cilegon, Robinsar menegaskan, dirinya memilih lebih realistis dan teliti dalam menyusun proyeksi pendapatan.
“Kalau terjadi defisit, masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT/RW, serta pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan menjadi hutang,” ujar Robinsar, Jumat 3 Oktober 2025.
Robinsar menambahkan, proyeksi pendapatan yang kurang rasional tidak perlu dijadikan patokan. Jika tidak tercapai, akan menambah beban APBD.
“Belanja yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat juga saya pangkas. Ini demi tercapainya keuangan daerah yang sehat,” ucapnya.
Pemangkasan tersebut berdampak pada berkurangnya volume kegiatan. Namun, menurut Robinsar, lebih baik mengurangi kegiatan daripada memaksakan program yang justru menimbulkan utang pada tahun berikutnya.
Berdasarkan data, nilai Rancangan Perubahan APBD 2025 yang semula Rp2,282 triliun terkoreksi menjadi Rp2,175 triliun. Artinya, berkurang sebesar Rp107,6 miliar.
Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin menjelaskan, rencana awal pengurangan belanja sebesar Rp124,5 miliar. Namun, setelah dikoreksi menjadi Rp107,6 miliar karena ada beberapa belanja mandatori yang tetap harus dipenuhi.
“Salah satunya untuk program Jaminan Kesehatan UHC (Universal Health Coverage),” ungkapnya.
Selain itu, sektor pajak daerah mengalami penambahan potensi, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp17 miliar.
“Dengan adanya tambahan potensi itu, angka pengurangan yang tadinya Rp120 miliar menjadi Rp107 miliar,” pungkas Syafrudin.
Editor Daru Pamungkas











