slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
23-10-2025 18:33:42
in Berita Utama, Pandeglang
Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mulai melakukan penyelidikan terkait viralnya video mesum yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Munjul, Iip Suramiharja. Pemeriksaan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Pandeglang.

“Ibu Bupati memerintahkan kepada kami di Inspektorat untuk menindaklanjuti berita yang viral tersebut. Beliau meminta agar segera dilakukan klarifikasi, konfirmasi, dan pemeriksaan,” kata Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 23 Oktober 2025.

Baca Juga :

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Hadapi Pemilu 2029, PPP Pandeglang Gelar Muscab VI di Menes

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Hasan menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim pemeriksa. Tim tersebut akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti pendukung atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

“Tim sudah kami bentuk. Saat ini prosesnya dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Kami juga akan memverifikasi pernyataan yang bersangkutan serta memastikan apakah benar peristiwa itu terjadi sebelum ia dilantik,” ujarnya.

Meski peristiwa tersebut diklaim terjadi sebelum Kades Munjul dilantik, Hasan menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai pejabat publik.

“Walaupun kejadiannya sebelum dilantik, tetap ada konsekuensinya karena sekarang yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa. Ini menyangkut etika dan kewajiban moral sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, mulai dari ringan hingga berat, tergantung hasil validasi dan klarifikasi dari tim pemeriksa.

“Kalau nanti terbukti melanggar, tentu ada sanksinya. Kami lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan, tapi kalau pelanggarannya berat, bisa saja diberi sanksi tegas,” lanjut Hasan.

Hasan juga mengingatkan seluruh kepala desa di Pandeglang agar menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam kehidupan pribadi.

“Etika itu tidak mengenal batas waktu. Sebagai pejabat publik, harus menjaga akhlak dan perilaku, baik sebelum maupun setelah menjabat,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan akan menindak tegas oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Munjul yang diduga berbuat mesum di dalam mobil. Rekamannya beredar di media sosial.

Sanksi tegas baru akan diambil setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang keluar.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenDesaInspektorat Pandeglangkabupaten pandeglangKades Munjulmedia sosialMobil asusilaPandeglangvideo mesumvideo viral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serapan Anggaran Pemkab Lebak Terbaik se-Indonesia, Capaian 71,65 Persen

Next Post

Komisi I DPRD Cilegon Panggil BKPSDM dan Kesbangpol, Bahas Rotasi Mutasi hingga Nasib Honorer Non-Database

Related Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.
Pandeglang

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 8 Juni 2026 15:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni akan melakukan monitoring pembangunan Sekolah Rakyat, di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang....

Read moreDetails

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Hadapi Pemilu 2029, PPP Pandeglang Gelar Muscab VI di Menes

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Next Post
Komisi I DPRD Cilegon Panggil BKPSDM dan Kesbangpol, Bahas Rotasi Mutasi hingga Nasib Honorer Non-Database

Komisi I DPRD Cilegon Panggil BKPSDM dan Kesbangpol, Bahas Rotasi Mutasi hingga Nasib Honorer Non-Database

DPRD Desak Kesbangpol Cilegon Segera Bayar Honor Paskibra 2025: Kasihan Anak Anak Sudah Berlatih Keras

DPRD Desak Kesbangpol Cilegon Segera Bayar Honor Paskibra 2025: Kasihan Anak Anak Sudah Berlatih Keras

Serikat Tani Nasional Dukung Penegakan Hukum Tegas terhadap 13 Korporasi Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi Pertamina

Serikat Tani Nasional Dukung Penegakan Hukum Tegas terhadap 13 Korporasi Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak