PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi pajak sektor perhotelan di Kabupaten Pandeglang tercatat melampaui target tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, capaian pajak hotel telah mencapai 101 persen atau sebesar Rp3,1 miliar dari target Rp3 miliar.
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
“Pajak hotel sudah 101 persen, over target. Realisasi mencapai Rp3,1 miliar dari target Rp3 miliar,” kata Ramadani, Jumat 31 Oktober 2025.
Sementara itu, pajak restoran juga menunjukkan tren positif meski belum mencapai target. Dari total target Rp5,1 miliar, realisasi pajak restoran saat ini mencapai Rp4,4 miliar atau sekitar 86 persen.
“Kalau pajak restoran memang baru 86 persen, tapi sudah on progress,” ujarnya.
Namun, Ramadani mengakui tantangan terbesar saat ini berada pada sektor pajak reklame yang baru mencapai sekitar 61 persen. Dari target Rp1,7 miliar, realisasinya baru menyentuh Rp1 miliar.
“Kendalanya, banyak reklame yang sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang. Selain itu, beberapa titik di jalur protokol kini dilarang untuk pemasangan iklan rokok karena Pandeglang sudah ditetapkan sebagai Kabupaten Sehat dan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Larangan tersebut membuat potensi kehilangan pendapatan (potential loss) dari iklan rokok mencapai sekitar Rp260 juta per tahun. Meski begitu, Ramadani berharap para vendor iklan dapat mengalihkan lokasi pemasangan ke wilayah lain.
“Kami sarankan agar reklame dipindah ke kawasan lain seperti Cipacung atau Jalan AMD Lintas Timur,” katanya.
Selain fokus pada optimalisasi pajak daerah, Ramadani menyebut Pemkab Pandeglang juga tengah menyiapkan stimulus atau keringanan pajak bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya.
“Untuk menarik investasi, kami membuka peluang pemberian keringanan pajak, misalnya pengurangan pembayaran hingga 50 persen selama tiga sampai empat tahun pertama. Tapi tentu ada syaratnya, pengusaha wajib memprioritaskan warga Pandeglang sebagai tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Ramadani, sejumlah investor mulai melakukan pembebasan lahan di Pandeglang, terutama di sektor agro dan pariwisata. Namun sebagian besar masih menunggu operasional penuh Tol Serang–Panimbang sebagai faktor kemudahan mobilisasi.
“Begitu tol beroperasi penuh, kami yakin geliat investasi akan meningkat. Nantinya, dari kegiatan pembangunan itu juga akan berdampak pada peningkatan PAD seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











