TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID-Kasus dugaan tindakan perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.
Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, berinisial MH (13), diduga menjadi korban kekerasan oleh teman sekolahnya hingga mengalami luka serius di kepala dan kini dalam kondisi kritis.
Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025. Menurut keterangan keluarga, korban yang masih duduk di kelas 1 SMP itu dipukul menggunakan kursi besi oleh pelaku di dalam lingkungan sekolah.
Sepupu korban, Rizky Fauzi, menuturkan bahwa pasca kejadian, Hisyam sempat menahan rasa sakit dan baru melapor kepada keluarga sehari setelah peristiwa terjadi karena kondisinya semakin memburuk.
“Adik saya, korban MH, dipukul pakai kursi besi di bagian kepala. Sehari setelah kejadian baru ngadu ke keluarga karena sudah enggak kuat nahan sakit di kepalanya,” ujar Rizky, kepada Radar Banten, Minggu 9 November 2025.
Kondisi HM kini disebut sangat memprihatinkan. Tubuhnya lemah, tidak mampu berjalan, penglihatan mulai rabun, sering pingsan, dan kehilangan nafsu makan.
“Sekarang badannya enggak bisa dibawa jalan, lemas semua, matanya mulai rabun, sering pingsan, dan enggak mau makan,” lanjut Rizky.
Awalnya, pihak keluarga mengaku bahwa pelaku sempat berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh. Namun, belakangan komitmen itu batal, dan keluarga korban kini harus menanggung biaya medis secara mandiri.
“Awalnya pihak pelaku menyetujui biaya pengobatan sampai sembuh, tapi sekarang sudah enggak mau lagi bertanggung jawab. Kami malah disuruh cari pinjaman,” ungkap Rizky kecewa.
Yang lebih memprihatinkan, menurut keluarga, pihak sekolah SMPN 19 Tangerang Selatan juga dinilai lepas tangan dan tidak mengambil langkah tegas terhadap pelaku maupun tanggung jawab atas keselamatan siswa di lingkungan sekolah.
“Sekolah malah nyuruh pihak keluarga untuk mengadu masalah ini ke Dinas Pendidikan. Mereka seperti tidak mau ikut tanggung jawab,” tegas Rizky.
Keluarga korban berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan kepolisian segera turun tangan mengusut kasus ini secara serius.
Mereka meminta pelaku dan pihak yang lalai bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa MH.
Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa kekerasan di lingkungan pendidikan yang menimbulkan luka fisik dan psikologis bagi korban.
Editor: Bayu Mulyana











