CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota (TKKT) Cilegon terus bergulir.
Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, bersama sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan melakukan audiensi dengan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) di Jakarta, Rabu 19 November 2025 malam.
Audiensi tersebut digelar untuk meminta penjelasan resmi terkait legalitas penyelenggaraan TKKT dan prosedur penetapan ketua baru.
Aziz mengatakan, audiensi diterima langsung dua pengurus pusat, yakni Wakil Ketua OKK PNKT Bahtiar Sebayang dan Ketua Bidang Kaderisasi PNKT Agus Maimun.
Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan seluruh dinamika TKKT di Cilegon, termasuk penolakan dari enam kecamatan dan dugaan ketidaksesuaian mekanisme dengan aturan organisasi.
Menurut Aziz, PNKT memberikan dua poin penting sebagai hasil audiensi yang menjadi rujukan dalam penanganan persoalan TKKT Cilegon.
“Pertama, PNKT menegaskan bahwa penyelenggaraan Temu Karya Karang Taruna di level mana pun, terutama di kabupaten/kota, harus diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan peraturan organisasi,” ujarnya kepada Radar Banten.
Aziz menambahkan, PNKT juga menekankan pentingnya koordinasi yang terus menerus antara pengurus kabupaten/kota dengan pengurus nasional. Hal ini berkaitan langsung dengan aspek legalitas.
“Kedua, PNKT mengingatkan bahwa sumber legalitas pengurus Karang Taruna kabupaten/kota berasal dari PNKT. Karena itu, setiap proses harus dilaporkan dan dikomunikasikan dengan PNKT,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aziz dan para ketua kecamatan juga menyerahkan dokumen kronologi TKKT Cilegon, mulai dari penundaan agenda awal di Hawai Resort Anyer hingga pelaksanaan ulang di D Mangku Farm yang kini menuai polemik.
PNKT, kata Aziz, menyatakan akan meninjau lebih lanjut seluruh laporan tersebut sebelum memberikan sikap resmi terkait keabsahan pelaksanaan TKKT.
“PNKT akan meninjau lebih lanjut terkait keabsahan penyelenggaraan TKKT Cilegon,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda











