slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polsek Ciruas Tangkap Enam Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras

Fahmi by Fahmi
20-11-2025 11:09:25
in Berita Utama, Hukum
Polsek Ciruas Tangkap Enam Pelaku Penyalahgunaan Obat Keras

Satu dari enam pelaku yang ditangkap Polsek Ciruas. Foto Dok Polres Ciruas.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Enam pelaku penyalahgunaan obat keras ditangkap petugas Reskrim Polsek Ciruas. Keenam pelaku tersebut ditangkap di sejumlah lokasi termasuk di wilayah Kota Serang.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin mengatakan, para pelaku tersebut berinisial AP (25), AT (18), JS (26) dan SU (30) yang merupakan warga Kasemen, Kota Serang dan CR (16) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga :

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

“Keenam pelaku penyalahgunaan obat keras berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu 16 November 2025,” ujarnya, Rabu kemarin.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan atas informasi masyarakat di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang pelaku terlebih dahulu. “Dari lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para pelaku. Pengembangan membawa tim ke wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Di lokasi kedua ini, dua orang kembali berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras.

“Operasi berlanjut ke sebuah kontrakan di wilayah Legok, Kecamatan Serang, Kota Serang. Di lokasi ketiga tersebut, kami kembali mengamankan satu orang pelaku tambahan yang diduga sebagai pengedar,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, di kontrakan Legok tersebut, petugas menemukan barang bukti obat keras yang sudah dikemas dalam plastik klip dan siap edar. “Dari tiga lokasi itu, kami menyita sejumlah barang bukti penting. Diantaranya dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi obat, kemudian 493 butir obat keras merek Double Y/Trihex, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang merupakan hasil penjualan,” katanya.

Kapolsek menyebut operasi ini merupakan bukti keseriusan Polsek Ciruas dalam menindak para pelaku peredaran obat terlarang. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar obat keras maupun narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim yang bergerak melakukan penyelidikan hingga penangkapan lintas wilayah. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kecepatan bertindak di lapangan.

“Tim kami bekerja secara terukur dan profesional, sehingga dalam satu hari bisa mengamankan enam pelaku di tiga titik berbeda,” katanya.

Ia menambahkan, proses hukum enam pelaku telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serang. “Kasusnya kita limpahkan ke Polres,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: CiruasEnam pengedar obat kerasKapolsek Salahuddinobat keraspolres serangPolsek Ciruas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tertimpa Pohon Tumbang, Tiga Rumah di Asrama Polisi Rangkasbitung Rusak Berat

Next Post

Disebut Ilegal, Ini Penjelasan Panitia SC TKKT Cilegon

Related Posts

Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Hukum

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 13:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Setelah melalui...

Read moreDetails

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Next Post
Disebut Ilegal, Ini Penjelasan Panitia SC TKKT Cilegon

Disebut Ilegal, Ini Penjelasan Panitia SC TKKT Cilegon

Anggarkan Rp138 Miliar untuk Cicilan Utang PT SMI, Dimyati: Ini Bayar Utang Masa Lalu

Anggarkan Rp138 Miliar untuk Cicilan Utang PT SMI, Dimyati: Ini Bayar Utang Masa Lalu

Puluhan Warga Pandeglang Jalani Operasi Katarak Gratis di Klinik Mata Saruni

Puluhan Warga Pandeglang Jalani Operasi Katarak Gratis di Klinik Mata Saruni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 11 Juni 2026 09:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khairiyah resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal). Perubahan...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 09:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb. Adinda Laksamana, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Renaldy...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak