slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditangkap Polda Banten, Terduga Teroris di Cikande Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan

Fahmi by Fahmi
15-12-2025 11:33:30
in Hukum, Kabupaten Serang
Ditangkap Polda Banten, Terduga Teroris di Cikande Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan

Pelaku saat dilakukan pemeriksaan (dok petugas)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Latar belakang MJ alias Juki mulai terbuka. Terduga teroris yang ditangkap atas kasus narkotika tersebut ternyata pernah dipenjara atas kasus pidana pembunuhan di Jakarta.

“Dia mantan napi kasus pembunuhan, sudah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan di Jakarta,” kata sumber Radar Banten di Polda Banten, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga :

Tak Hanya Kasus Narkotika, Polda Banten Proses Kepemilikan Senjata Api Terduga Teroris

Ini Identitas dan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Kabupaten Serang

Terduga Teroris di Cikande Ditangkap Polda Banten, Ini Latar Belakangnya

Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

MJ sebelumnya dilakukan penangkapan pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB. Lokasi penangkapan berlangsung di pinggir jalan tepatnya di sebuah gang yang beralamat di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 2,86 gram, satu bungkus ganja dengan berat 0,56 gram, satu bungkus pil ekstasi berisi satu butir dan satu unit telepon genggam. “Ada tiga paket sabu, satu paket ganja dan satu paket ekstasi yang diamankan,” kata sumber tersebut.

Tiga hari kemudian, petugas melakukan pengembangan di lokasi kedua atau tempat kontrakan pelaku di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pengembangan ini dilakukan untuk mencari barang bukti lainnya.

“Di lokasi ini, diamankan satu bungkus paket sabu dengan berat 2,79 gram, dua pucuk senjata api (senpi) berikut 12 peluru tajam, tiga unit ponsel dan beberapa buku yang diduga mengarah ke radikalisme,” katanya.

Warga Tanara, Kabupaten Serang tersebut ditegaskannya tidak hanya diproses untuk kasus narkotika. Ia juga sedang diproses untuk kasus kepemilikan senpi oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Densus 88 Antiteror Polri. “Berjalan semua (penangan kasus-red), dengan Densus juga sedang pendalaman,” tegas dia.

Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku berdasarkan keterangannya mendapatkan narkotika tersebut di daerah Jakarta. Narkotika tersebut akan diperjualbelikan.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun hingga ancaman pidana mati,” katanya.

Wiwin mengapresiasi peran masyarakat yang sudah melapor terkait tindak pidana peredaran narkotika tersebut. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi awal. Ke depan, kami terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika terkait tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tutur mantan Kapolres Serang ini.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan pihaknya juga memproses MJ alias Juki terkait kasus kepemilikan senpi. “Iya betul (diproses Ditreskrimum Polda Banten-red), ditemukan dua senpi berikut amunisinya (barang bukti-red),” katanya.

Dian tidak menjelaskan status MJ alias Juki dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perkara itu akan dilakukan konferensi pers gabungan dengan Ditresnarkoba Polda Banten. “Rencana mau dirilis sama narkoba, nanti kita bergabung,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Kombes Pol Wiwin SetiawanPelaku teroris ditangkapPolda Banten Teroristeroris
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Dia Rincian 31 Pejabat Pemprov Banten yang Dilantik

Next Post

BKPSDM Kabupaten Serang Umumkan Tiga Besar Hasil Open Bidding, Ini Daftarnya

Related Posts

Tak Hanya Kasus Narkotika, Polda Banten Proses Kepemilikan Senjata Api Terduga Teroris
Berita Utama

Tak Hanya Kasus Narkotika, Polda Banten Proses Kepemilikan Senjata Api Terduga Teroris

by Fahmi
Sabtu, 13 Desember 2025 08:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MJ alias Juki, terduga teroris yang ditangkap petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten, tidak hanya diproses dalam...

Read moreDetails

Ini Identitas dan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Kabupaten Serang

Terduga Teroris di Cikande Ditangkap Polda Banten, Ini Latar Belakangnya

Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

Polda Banten Amankan Pria yang Ambil Paket Ganja 2 Kilogram di Kantor Pos Pandeglang

Uniba Jadi Tempat Transaksi Ribuan Butir Obat Keras, Ini Respons Pihak Kampus

Kendalikan Bisnis Sabu dari Balik Rutan Pandeglang, Seorang Narapidana Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polda Banten, Ini Motif Tokoh Lebak Buya Sujana Konsumsi Sabu

Polda Banten Tangkap Dua Pengguna Sabu di Lebak, Salah Satunya Tokoh Masyarakat

Polda Banten Tangkap Pengedar dan Bandar Obat Keras di Pandeglang

Next Post
BKPSDM Kabupaten Serang Umumkan Tiga Besar Hasil Open Bidding, Ini Daftarnya

BKPSDM Kabupaten Serang Umumkan Tiga Besar Hasil Open Bidding, Ini Daftarnya

Pesta Rakyat Vista Pora, Vista Land Group Bagikan Rp 3,5 Miliar Sekaligus Rayakan Penjualan 5.000 Unit Rumah

Pesta Rakyat Vista Pora, Vista Land Group Bagikan Rp 3,5 Miliar Sekaligus Rayakan Penjualan 5.000 Unit Rumah

Selama Tahun 2025, Polda Banten dan Jajaran Tindak 25 Kasus Pertambangan Ilegal

Selama Tahun 2025, Polda Banten dan Jajaran Tindak 25 Kasus Pertambangan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa Hukum Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara buka suara terkait vonis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak