CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Cilegon tertib ukur alias tidak berlaku curang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Hal itu dilakukan melalui pengawasan dan pemantauan di bidang metrologi legal terhadap pompa ukur BBM.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti, menjelaskan bahwa pengawasan SPBU dilaksanakan dalam rangka menjaga tertib ukur serta memberikan perlindungan kepada konsumen selama periode Natal dan Tahun Baru 2026.
“Hari Natal dan Tahun baru 2026 merupakan isu strategis nasional yang berdampak luas terhadap peningkatan aktivitas ekonomi serta intensitas arus lalu lintas masyarakat ,” jelasnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Radar Banten Senin 15 Desember 2025.
Pengawasan SPBU dilakukan oleh Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 500.2/867/Disperindag. Tim pengawas dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag.
Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 14 SPBU di Kota Cilegon dinyatakan memenuhi ketentuan metrologi legal.
Seluruh Pompa Ukur BBM (PUBBM) memiliki tanda tera sah yang masih berlaku, segel dalam kondisi baik dan tidak ditemukan alat tambahan pada pompa ukur.
“Hasil Pengawasan bahwa PUBBM 14 SPBU di kota Cilegon memiliki tanda tera sah yang berlaku, segel dalam keadaan baik (segel tidak putus), tidak ditemukan alat tambahan pada PUBBM,” ungkap Andriyanti.
Pengujian dilakukan menggunakan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik Bidang Metrologi Legal Kota Cilegon yang telah terverifikasi.
Alat tersebut digunakan sebagai standar acuan untuk menguji ketepatan volume BBM yang dikeluarkan pompa ukur di SPBU.
Disperindag juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola SPBU agar melakukan kalibrasi internal secara berkala.
Jika hasil pengujian melebihi batas yang diizinkan, pengelola diminta segera mengajukan permohonan tera ulang ke Disperindag Kota Cilegon.
“Pengawasan PUBBM ini terus dilakukan secara berkala untuk memastikan SPBU di Kota cilegon tertib ukur untuk menjaga kepercayaan Masyarakat dan menciptakan perdagangan yang sehat,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah











