SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Insentif untuk guru madrasah diniyah di Kabupaten Serang sudah dicairkan. Insentif dari Pemkab Serang ini terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya.
Insentif diberikan kepada 65.000 guru madrasah se-Kabupaten Serang. Pencairannya langsung disalurkan kepada rekening masing-masing penerima.
Atas pencairan insentif tersebut, sejumlah guru madarasah melakukan tasyakuran di salah satu madrasah diniyah di Kecamatan Ciruas pada Jumat (19/12). Tasyakuran dilakukan dengan makan dan doa bersama.
Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Serang, H Hasanuddin mengatakan, insentif diberikan oleh Pemkab Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Besarannya sebesar Rp300 ribu per bulan.
“Ada 65.000 penerima insentif, nilainya mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan,” ujar Hasanuddin kepada Radar Banten, Minggu (21/12).
Ia mengapresiasi Pemkab Serang yang sudah menyalurkan insentif tersebut tepat waktu.
“Baru kali ini pencairannya tidak nyebrang tahun, tentu ini merupakan komitmen dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Najib Hamas, untuk memberikan perhatian kepada guru madrasah,” ujarnya.
Ia mengatakan, insentif tersebut sebelumnya merupakan aspirasi dari para guru madrasah. Kemudian, aspirasi tersebut diterima oleh Bupati Zakiyah.
“Alhamdulillah Ibu Zakiyah menepati janjinya, kami sampaikan terima kasih,” ucapnya.
Setelah menerima insentif, Hasanuddin mengimbau kepada para guru madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pengajarannya. “Jangan sampai hanya berharap pada insentif saja, tapi juga harus meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh pengurus FKDT di kecamatan untuk melakukan evaluasi data penerima supaya memastikan insentif tersebut tepat sasaran. “Tentu kita inginkan yang mendapatkan ini adalah benar-benar guru madrasah, sehingga ini dapat tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











