SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Per tanggal 20 Desember 2025, sebanyak 183.371 wajib pajak di Provinsi Banten berpotensi mendapatkan hadiah umrah dari Pemprov Banten.
Besok malam, Pemprov Banten akan mengundi wajib pajak kendaraan bermotor yang akan mendapatkan umrah dan hadiah lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, ratusan ribu wajib pajak itu adalah masyarakat yang memanfaatkan undian pajak selama periode satu bulan.
“Undian menggunakan database kendaraan yang sudah membayar per periode tersebut,” ujar Berly, Senin, 22 Desember 2025.
Kemudian, lanjutnya, data akan diundi menggunakan aplikasi undian pajak yang disahkan oleh pihak notaris dan Kementerian Sosial RI.
Undian itu akan dilaksanakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 23 Desember 2025 malam.
Wajib pajak yang ingin mengetahui proses poengundian dapat melihat siaran langsungnya di media sosial milik Bapenda Provinsi Banten. Selain tiga hadiah umrah, motor, kulkas, televisi, dan hadiah lainnya.
Sedangkan untuk anugerah patuh pajak, Berly mengatakan, akan berdasarkan data wajib pajak yang lima tahun berturut-turut membayar pajak tepat atau sebelum waktunya yang diverifikasi faktual kondisi dan persyaratannya.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











