slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Fahmi by Fahmi
13-01-2026 11:52:29
in Hukum

Ilustrasi tersangka mafia tanah (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan mafia tanah di lahan milik PT Pancapuri Indoperkasa ternyata tidak hanya menyeret mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Ismatullah sebagai tersangka.

Kasus tersebut juga menyeret mantan Lurah Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, RE.

Baca Juga :

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

“Dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan-red) tersebut tercatat ada enam orang tersangka, termasuk klien kami,” ujar pengacara RE, Aris Rusman, Senin kemarin.

Aris menjelaskan, kasus tersebut berawal dari transaksi jual beli tanah dengan dokumen alas hak berupa girik atau SPPT. Dokumen itu tercatat atas nama ahli waris US dan empat saudaranya di buku tanah Kelurahan Gunung Sugih. Saat itu, RE masih menjabat sebagai lurahnya.

Ia juga menjelaskan, kliennya telah menjalankan prosedur dengan mengirimkan dua kali surat pemberitahuan kepada para pemilik lahan yang berbatasan, termasuk PT Pancapuri, masing-masing dengan tenggat 14 hari.

“Karena tidak ada tanggapan, proses administrasi dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga akta jual beli pun diterbitkan,” katanya.

Pasca AJB tersebut diterbitkan kata Aris, camat Ciwandan kembali menariknya tanpa penjelasan yang berikan kepada pihak RE. ebagai Lurah Gunung Sugih, RE menganggap transaksi itu batal.

“Warkah yang tersimpan di kecamatan diduga diambil oleh pihak lain tanpa sepengetahuan kliennya dan kembali diajukan ke notaris hingga terbit Akta Jual Beli Nomor 04 tertanggal 11 November 2024,” ungkapnya.

Kemudian kata Aris keberatan dari PT Pancapuri baru disampaikan pada 2 Desember 2024, setelah akta tersebut terbit. Perusahaan diakui dia mempersoalkan tiga surat dari kelurahan yakni SKRT, SKTTS, dan SK yang ditandatangani oleh RE.

“Klien kami merasa dijebak karena sebelumnya telah meminta klarifikasi kepada PT Pancapuri, namun tidak pernah direspons. Di sisi lain, data kelurahan masih mencatat alas hak berupa girik,” ujarnya.

Selanjutnya, Aris pun menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan meminta penyidik bertindak objektif. “Jika peristiwa ini melibatkan 13 orang, mengapa hanya enam yang dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan tidak merespons pesan Radar Banten terkait penetapan tersangka Rustam Efendi.

Namun demikian, perwira menengah Polri ini pada Jumat (9/1) telah membenarkan bahwa Ismatullah telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyerobotan lahan PT Pancapuri Indoperkasa.

“Sudah penetapan tersangka terhadap Ismatullah. Belum ditahan, sekarang masih berproses penyidikannya,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: dprd cilegonGunung sugih CiwandanIsmatullah tersangkaKombes Pol Dian SetyawanLurah Gunung sugih tersangkaMafia TanahPolda BantenPT Pancapuri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akademisi Nilai Satgas PAD Pandeglang Sibuk tapi Minim Hasil

Next Post

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

Related Posts

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan
Info Bhayangkara

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

by Andre Adisas Putra
Senin, 25 Mei 2026 10:50

SERANG – Dua personel Polda Banten menerima penghargaan. Kedua anggota Polda Banten itu telah mengabdi dan berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur...

Read moreDetails

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Next Post

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

Tiga Tahun Tak Bayar PBB, Bapenda Pandeglang Nonaktifkan SPPT

Dilaporkan Hilang, Nenek 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Cimadur Bayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51
Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Senin, 25 Mei 2026 10:50
Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 10:37
Dugaan Keracunan Menu MBG, Puskesmas Padarincang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Dugaan Keracunan Menu MBG, Puskesmas Padarincang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Senin, 25 Mei 2026 10:26
DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Senin, 25 Mei 2026 10:14
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51
Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Senin, 25 Mei 2026 10:50
Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 10:37
Dugaan Keracunan Menu MBG, Puskesmas Padarincang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Dugaan Keracunan Menu MBG, Puskesmas Padarincang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Senin, 25 Mei 2026 10:26
DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Senin, 25 Mei 2026 10:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

by Mastur Huda
Senin, 25 Mei 2026 11:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Lebak M Hasbi Asyidiki Jayabaya menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atas keberhasilan dan...

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 10:51

Pelaku saat akan dimasukkan ke tahanan Rutan Polresta Serang Kota. (Foto: Polresta Serang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak