slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Lebak Rp2,2 Miliar Ditolak

Fahmi by Fahmi
05-03-2026 11:08:15
in Hukum
Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Lebak Rp2,2 Miliar Ditolak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nota keberatan atau eksepsi mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Oya Masri, dan Direktur Utama PT Bintang Lestari Husada, Anton Sugiowardoyo, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Rabu, 4 Maret 2026.

Keberatan yang diajukan kedua terdakwa dinilai tidak masuk dalam ranah eksepsi sehingga harus ditolak.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

“Menurut informasi dari ketua majelis hakim (Agung Sulistiono-red), eksepsi tersebut ditolak,” ujar Juru Bicara PN Serang, Mochamad Ichwanudin.

Ichwanudin tidak membeberkan alasan penolakan eksepsi tersebut. Ia menyatakan perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Saya belum mendapatkan informasi terkait pertimbangan penolakan eksepsi tersebut,” katanya.

Kasi Intelijen Kejari Lebak, Yudhit Ksatria Rindyatmaja, mengatakan dalil eksepsi yang diajukan penasihat hukum kedua terdakwa tidak beralasan menurut hukum. Tuduhan bahwa surat dakwaan tidak jelas dan kabur (obscuur libel) dinilai tidak terbukti.

“Eksepsi ditolak berarti dalil penasihat hukum terdakwa tidak beralasan menurut hukum,” tegas Yudhit.

Setelah eksepsi ditolak, JPU akan menghadirkan para saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa.

“Sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan,” ungkapnya.

JPU Kejari Lebak, Ires Hanifan, menjelaskan tindakan Oya dan Anton, bersama dua terdakwa lainnya yakni mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, Ade Nurhikmat, dan Direktur CV Fakih Mandiri, Fahrullah, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) yang pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian PUPR melalui PT Multi Karadiguna Jasa (MKJ), terdapat 229 sambungan rumah (SR) yang tidak memenuhi syarat.

“Sebanyak 183 SR tidak sesuai spesifikasi teknis dan 46 SR tidak valid,” ujarnya.

Ires menjelaskan, terdakwa Oya selaku Dirut PDAM Tirta Multatuli mengetahui adanya 229 sambungan rumah yang tidak diterima berdasarkan hasil survei verifikasi dari PT MKJ. Namun, terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menegur maupun memerintahkan pihak penyedia, yakni CV Fakih Mandiri dan CV Samahita Hutama, untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.

“Terdakwa justru mencairkan pembayaran atau mengembalikan uang jaminan pemeliharaan dari pihak penyedia,” katanya.

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Lebak, kerugian negara dari program SR-MBR mencapai Rp123.154.900 di Kecamatan Rangkasbitung dan Rp184.256.100 di Kecamatan Sajira.

“Sehingga total kerugian keuangan negara yang diakibatkan mencapai Rp307.411.000,” jelasnya.

Selain program SR-MBR, dugaan korupsi di PDAM Tirta Multatuli juga ditemukan dalam kegiatan perbaikan pompa submersible intake dan belanja non-investasi.

Dalam perbaikan pompa submersible intake, Oya Masri disebut melakukan kesepakatan dengan Ade Nurhikmat dan Anton Sugiowardoyo. Oya menerima dan menyetujui dokumen penawaran harga yang disusun Anton tanpa adanya kerangka acuan kerja (KAK), harga pembanding, atau harga perkiraan sendiri (HPS) dari PDAM Kabupaten Lebak.

“Akibatnya, PDAM Kabupaten Lebak melakukan pembayaran pekerjaan dengan nilai lebih tinggi dari harga pasaran,” ungkapnya.

Sementara terkait belanja non-investasi, Oya Masri disebut memerintahkan Isman Komara selaku Kepala Bagian Keuangan PDAM Kabupaten Lebak untuk mencairkan dan membayarkan sejumlah kegiatan.

Belanja non-investasi tersebut meliputi pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, honorarium, tunjangan absensi, biaya operasional kantor, hingga gaji dan fasilitas direksi serta dewan pengawas.

Menurut Ires, anggaran penyertaan modal PDAM tahun 2020 tidak dapat digunakan untuk belanja non-investasi. Namun, Oya Masri tetap memerintahkan Isman untuk mencairkan dana tersebut.

Ires menegaskan, akumulasi dari seluruh perbuatan tersebut menyebabkan PDAM Kabupaten Lebak mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp2.245.462.793.

“Sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Lebak Nomor 700/13/LHA.PKKN/ITDA/VII/2025 tanggal 28 Juli 2025,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Tags: Kejari LebakKorupsi Lebakkorupsi pdam lebakPDAM Tirta Multatuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tipu Teman Rp500 Juta, Oknum Bhayangkari Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Next Post

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat
Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak tahun anggaran...

Read moreDetails

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Kejari Lebak Bantu Masyarakat Dapat Bahan Pangan Murah

Kejari Lebak Sosialisasi Hukum ke Santri Lewat Jaksa Masuk Pesantren

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Empat Kasi dan Kasubagbin Resmi Dilantik, Kejari Lebak Komitmen Tangani Korupsi

Next Post
Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Buat Nyaman Peziarah, Situs Makam Syekh Asnawi Akan Direvitalisasi

Buat Nyaman Peziarah, Situs Makam Syekh Asnawi Akan Direvitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02
Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 18:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung progres pembangunan Sekolah...

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 29 April 2026 18:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak