slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

Fahmi by Fahmi
21-04-2026 10:01:08
in Hukum
Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

SME & Credit Program Unit Head BTN, Cabang BSD, Tangsel, Galih Satria Permadi di Pengadilan Tipikor Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan kasasi atas vonis bebas SME & Credit Program Unit Head BTN, Cabang BSD, Tangsel, Galih Satria Permadi.

Terdakwa korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BTN Cabang BSD tahun 2022-2023 senilai Rp13,9 miliar tersebut sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Baca Juga :

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Dituntut 11 Tahun dalam Kasus KUR, Kuasa Hukum Eks Manager BTN BSD Nilai Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Mantan Manajer Cabang BTN Dituntut 11 Tahun

“Yang bebas kami kasasi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin kemarin.

Sebelumnya, Galih dituntut pidana penjara selama 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,3 miliar subsider 5 tahun penjara.

Sementara dua terdakwa lain dalam kasus ini dinyatakan bersalah dan telah dijatuhi pidana. Mantan Kepala Cabang (Kacab) BTN Cabang BSD Kota Tangsel, Hadeli dihukum satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 60 hari kurungan. Sedangkan terkait uang pengganti atau kerugian negara, hakim tidak membebankannya.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan. Sebelumnya, JPU menuntut Hadeli dengan pidana 11 tahun, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp 9,7 miliar subsider 6 tahun.

Sementara, Mohamad Ridwan divonis dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp 500 juta subsider 120 hari dan uang pengganti Rp 12,3 miliar subsider selama dua tahun.

Vonis ini juga tidak sesuai dengan tuntutan JPU yang menuntut Mohamad Ridwan dengan pidana penjara 4 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 2,7 miliar subsider subsider tiga tahun penjara. “Kami banding (untuk terdakwa Hadeli dan Ridwan-red),” kata Ronny.

Perbuatan Hadeli dan Galih menurut majelis hakim telah terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Alasan banding dan kasasi karena tidak sesuai dengan tuntutan kami,” tutur Ronny.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BTN SerpongGalih Satria PermadiKorupsi BTN TangselKorupsi KUR BTN TangselKredit fiktif BTNMohamad Ridwan; BTN Tangsel Hadeli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Emas Antam Melejit Rp 40.000 Hari Ini, Selasa 21 April 2026: Tembus Rp 2,88 Juta per Gram

Next Post

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Related Posts

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang
Berita Utama

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 09:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang membebaskan SME & Credit Program Unit Head BTN Cabang Bumi Serpong Damai...

Read moreDetails

Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Dituntut 11 Tahun dalam Kasus KUR, Kuasa Hukum Eks Manager BTN BSD Nilai Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Mantan Manajer Cabang BTN Dituntut 11 Tahun

Sidang Dugaan KUR Fiktif BTN Tangsel Rp13,9 Miliar, Ini Fakta yang Diungkap Saksi

Didakwa Korupsi KUR, Tiga Mantan Pegawai Bank BTN Tangsel Rugikan Negara Rp 13,9 Miliar

Next Post
JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00
Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 April 2026 12:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan sarana transportasi untuk mendukung kelancaran pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.  Sebanyak 10 bus...

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

by Fahmi
Selasa, 21 April 2026 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Polda Banten menyampaikan ucapan selamat kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak