slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
08-05-2026 15:06:47
in Pandeglang
pppk paruh waktu

Suasana Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan sebanyak 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengundurkan diri atau resign.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa para PPPK tersebut memilih mundur lantaran gaji yang diterima hanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Baca Juga :

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Terima SE Mendagri, ASN Pandeglang Mulai WFH Setiap Jumat Pekan Depan

Ribuan PPPK di Pandeglang Bakal Diperbantukan ke Koperasi Merah Putih

Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Tb Ahmad Fitriyana mengatakan, hingga akhir bulan ini pihaknya telah menerima 26 surat pengunduran diri dari PPPK paruh waktu.

“Data surat yang kami terima sampai akhir bulan ini ada 26 surat pengunduran diri dari PPPK paruh waktu,” kata Ahmad saat ditemui, Jumat 8 Mei 2026.

Menurutnya, alasan para PPPK mengundurkan diri cukup beragam. Sebagian memilih pekerjaan lain yang dinilai lebih baik, termasuk lolos seleksi di instansi lain.

“Ada yang bergeser mengambil tugas di Kemensos, ada juga yang alih tugas ke provinsi, dan ada juga yang mengundurkan diri tanpa alasan,” ujarnya.

Meski isu rendahnya gaji PPPK paruh waktu ramai diperbincangkan, Ahmad mengaku belum menerima alasan resmi terkait nominal gaji Rp500 ribu hingga Rp700 ribu dalam surat pengunduran diri yang masuk ke BKPSDM.

“Kalau soal isu Rp500 ribu itu sejauh ini saya belum mendengar langsung. Dari surat yang kami terima tidak ada kalimat alasan mengundurkan diri karena gaji Rp500 ribu,” ungkapnya.

Ia menyebut mayoritas PPPK yang resign masih berusia produktif, yakni sekitar 30 hingga 40 tahun.

“Masih muda-muda,” katanya.

Ahmad merinci, dari total 26 PPPK yang mengundurkan diri, sebanyak 13 orang lolos menjadi pegawai Sekolah Rakyat (SR) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemudian 1 orang memilih menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kemensos.

Selain itu, 5 orang masuk sebagai Tenaga Kesehatan Khusus (Tuksus) di Provinsi Banten, 2 orang pindah domisili ke luar pulau, 1 orang pindah ke sektor kesehatan swasta, dan 4 orang guru mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

“Jumlahnya ada 26 orang. Nah kalau yang 4 guru itu tidak ada alasan apa pun,” jelasnya.

Ia mengatakan, sektor yang paling terdampak akibat pengunduran diri PPPK paruh waktu tersebut yakni tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

“Yang banyak terdampak jelas pelayanan teknis, kesehatan, dan guru,” katanya.

Terkait langkah antisipasi kekosongan tenaga pelayanan publik, BKPSDM saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami sedang mapping kekurangan-kekurangan yang ditinggalkan 26 pegawai yang mengundurkan diri. Sampai saat ini belum ada arahan untuk pengisian pengganti,” ujarnya.

Menurut Ahmad, kemungkinan rekrutmen pengganti PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri masih menunggu keputusan pimpinan daerah.

“Itu kembali lagi kepada diskresi pimpinan, kami menunggu arahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta menjaga loyalitas terhadap pekerjaan masing-masing.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: AGung S Pambudi

Tags: BKPSDM PandeglangPPPK mengundurkan diri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Next Post

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Related Posts

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar
Pandeglang

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

by Purnama Irawan
Selasa, 7 April 2026 06:46

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan mengawasi para pegawai ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menjalankan WFH (Work From...

Read moreDetails

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Terima SE Mendagri, ASN Pandeglang Mulai WFH Setiap Jumat Pekan Depan

Ribuan PPPK di Pandeglang Bakal Diperbantukan ke Koperasi Merah Putih

PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Pemkab Pandeglang Tunggu Sinyal Kemenpan-RB

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN di Pandeglang Dikorting 5 Jam Dalam Sepekan

Ribuan Arsip Inaktif Menumpuk di BKPSDM Pandeglang Belum Dimusnahkan

BKPSDM Pandeglang Buka Pintu Bagi Masyarakat untuk Melaporkan ASN Nakal 

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Dijadwalkan Dilantik 23 Desember 2025

Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Dijadwalkan Akhir Desember 2025

Next Post
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membuka pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan memanfaatkan gedung Sekolah Menengah Pertama...

manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:17

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak