slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Fahmi by Fahmi
30-06-2026 16:28:14
in Hukum
Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Rekontruksi pembunuhan Babay

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga mendiang Babay (40) membantah pernyataan pelaku AS yang menyatakan motif pembunuhan karena masalah pinjam uang. Menurut mereka, Babay dalam kondisi berkecukupan sehingga diragukan untuk meminjam uang.

“Itu tidak benar (masalah pinjam uang-red) korban dalam kondisi berkecupan, ada saksi dari keluarga dan mantan suaminya,” kata kuasa hukum keluarga korban,” Firmansyah Adiana, Selasa (30/6).

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Firmansyah meyakini pelaku menutupi motif sebenarnya dari kasus pembunuhan tersebut. Ia meminta berbagai narasi yang berkembang mengenai dugaan korban meminjam uang kepada tersangka tidak disampaikan sebagai fakta sebelum terbukti di persidangan. “Motifnya belum terungkap,” katanya.

Firmansyah mengatakan, setelah mencermati kasus tersebut, tersangka dinilai telah terbukti melakukan pembunuhan berencana. Ia berharap agar tersangka dapat divonis maksimal.

“Dari bawa tambang itu sudah cukup untuk membuktikan pasal pembunuhan berencana. Harapan keluarga, pelaku dihukum mati setimpal dengan perbuatannya,” katanya.

Kanit Jatanras Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil rekontruksi korban tewas pada saat digantung di pohon melinjo oleh pelaku.

“Pada saat dicek, denyut nadi korban masih ada (setelah dipiting-red). Artinya korban masih hidup. Setelah itu dilakukan tindakan menggantung korban, dan pada saat itulah korban meninggal dunia,” katanya.

Menurut Angga, temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka. Ia menjelaskan bahwa niat membunuh tidak harus sudah direncanakan sebelum pelaku datang ke tempat kejadian perkara.

Unsur perencanaan dapat muncul ketika pelaku memiliki kesempatan untuk berpikir dan menentukan tindakan selanjutnya.

“Ketika korban masih hidup, pelaku memiliki pilihan apakah akan menolong korban atau membawanya ke rumah sakit. Namun yang dipilih justru tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Angga mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, peristiwa tersebut dipicu rasa sakit hati akibat ucapan korban. Tersangka mengaku sempat terlibat persoalan pinjam-meminjam uang dengan korban yang kemudian memicu pertengkaran. “Pelaku berdasarkan keterangannya mengaku sakit hati dengan ucapan pelaku,” katanya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban dalam kondisi tergantung di pohon tangkil Lingkungan Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 19 Juni 2026 sore.

Dari temu mayat tanpa identitas tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitasnya. Korban diketahui merupakan Babay warga Lingkungan Pakel Masjid yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Saat proses penyelidikan polisi menemukan tanda bekas kekerasan sehingga meyakin bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan bukan bunuh diri.

Selama proses penyelidikan, petugas akhirnya mendapat informasi terkait identitas pelaku. Ia kemudian ditangkap pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakan milik kerabatnya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Alfano Ramadhankelurahan Gelammayat cipocok jayaMayat Gelampelaku pembunuhan ditangkappembunuhan gelam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral Ular Diduga King Kobra Muncul di Lapangan Golf Tigaraksa, Beruntung Sudah Dievakuasi

Next Post

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Related Posts

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya
Berita Utama

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid,...

Read moreDetails

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Forensik Temukan Luka di Jasad Perempuan di Cipocok Jaya Serang, Dugaan Kekerasan Menguat

Warga Gelam Geger! Mayat Perempuan Membusuk dan Tergantung Ditemukan di Kebun Rambutan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Next Post
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Selasa, 30 Juni 2026 18:12

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Selasa, 30 Juni 2026 18:12

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

by Bayu Mulyana
Selasa, 30 Juni 2026 18:12

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - KRAKATAU POSCO melalui Krakatau Posco Service Indonesia (KPSE-SI) berkolaborasi dengan Yayasan Pendidikan Krakatau Steel (YPKS) untuk memastikan lulusan...

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak