slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Fahmi by Fahmi
12-07-2026 08:45:07
in Hukum
Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Madyani tersangka kasus dugaan tindak pidana pertanahan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Subdit II Harta Benda (Harda Bangtah) Ditreskrimum Polda Banten. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 4/Pid.Pra./2026/PN Srg. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Serang, Mochammad Ichwanudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan praperadilan tersebut. Ia mengatakan, dalam petitumnya, pemohon meminta majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan serta menyatakan Pengadilan Negeri Serang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Selain itu, pemohon juga meminta hakim menyatakan tindakan penyidikan yang dilakukan termohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

“Ada beberapa petitumnya, diantaranya pemohon menyatakan agar penyidikan termohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” katanya Minggu 12 Juli 2026.

Dalam petitumnya yang lain, pemohon mempersoalkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/287 b/VI/RES.1.2/2026/Ditreskrimum tertanggal 11 Juni 2026, yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Banten.

Baca Juga :

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Menurut permohonan tersebut, penetapan tersangka dinilai tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, sehingga ia meminta agar penetapan tersangka beserta seluruh tindakan lanjutan yang didasarkan pada penetapan tersebut dinyatakan batal demi hukum.

“Pemohon juga menyatakan bahwa seluruh tindakan lanjutan berdasarkan penetapan tersangka tersebut batal demi hukum,” kata Ichwanudin. 

Pemohon juga meminta hakim menyatakan penyitaan maupun upaya paksa lainnya yang dilakukan tanpa prosedur yang sah sebagai tindakan yang tidak sah. Selain itu, ia memohon agar penyidikan terhadap dirinya dihentikan serta memulihkan hak, kedudukan, harkat, martabat, dan nama baiknya.

Dalam permohonan tersebut disebutkan bahwa perkara yang menjadi dasar penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP lama atau Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Pengadilan Negeri SerangPolda Bantenpraperadilan Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jual Ganja ke Rekannya, Warga Kragilan Didakwa Edarkan Narkotika

Next Post

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Related Posts

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu
Kabupaten Serang

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhmad Sapei didakwa menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seorang perempuan berinisial Iz yang kini...

Read moreDetails

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Kurir 4,2 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Depan Hotel Amaris Cilegon Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Direktur CV Cahaya Alkemal Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan Rp326,8 Juta

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Next Post
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 10:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aria Ramadhani alias Bawuk didakwa menjadi kurir sekaligus penyebar narkotika jenis sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat...

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 09:49

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penataan kawasan Kampung Kota di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu. Program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak