SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Rinaldi Umar mencanangkan program English Learning Programme sebagai upaya meningkatkan kompetensi bahasa Inggris bagi pegawai Kejaksaan di wilayah Banten.
Kegiatan pembelajaran bahasa Inggris tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pekan lalu. Program ini diikuti oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Koordinator, pejabat eselon IV dan V, serta seluruh pegawai Kejati Banten secara luring. Sementara pegawai Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten mengikuti kegiatan melalui daring menggunakan zoom meeting.
Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, program tersebut merupakan implementasi kebijakan peningkatan kompetensi bahasa Inggris bagi seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Banten.
“Kami sudah mencanangkan setiap hari Rabu sebagai English Day di lingkungan Kejati Banten. Melalui penetapan ini, seluruh pegawai diharapkan menggunakan bahasa Inggris dalam komunikasi di lingkungan kerja, baik dalam pelaksanaan tugas maupun percakapan sehari-hari,” kata Bernadeta.
Menurutnya, penerapan English Day menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris secara berkelanjutan. Hal tersebut penting mengingat perkembangan zaman dan dinamika penanganan perkara saat ini semakin membutuhkan kemampuan komunikasi internasional.
“Kita sama-sama tahu bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa internasional. Menguasainya bagi insan Adhyaksa bukan sekadar gaya hidup, tetapi untuk mendukung tuntutan tugas di lapangan. Tidak jarang jaksa menangani perkara yang melibatkan warga negara asing,” ujarnya.
Bernadeta menjelaskan, English Learning Programme dirancang secara terstruktur untuk mengembangkan empat kemampuan utama dalam berbahasa Inggris, yakni membaca (reading), menulis (writing), mendengarkan (listening), dan berbicara (speaking).
“Muara dari kegiatan ini tentunya untuk menyiapkan sumber daya manusia Adhyaksa yang unggul, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, berintegritas, dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Wakajati Banten Rinaldi Umar mengatakan, program tersebut bertujuan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum.
“Kita membekali jaksa dan pegawai kejaksaan dengan kemampuan komunikasi internasional yang adaptif. Selain itu, mempersiapkan personel agar lebih profesional dalam menangani perkara lintas negara dan memberikan pelayanan hukum yang prima,” katanya.
Rinaldi menambahkan, peningkatan kemampuan bahasa asing menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan kerja ke depan. Menurutnya, aparatur kejaksaan harus terus mengembangkan kompetensi agar mampu menjalankan tugas secara lebih efektif di tengah perkembangan global.
“Kompetensi pegawai harus terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi teknis hukum, tetapi juga kemampuan pendukung lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(dre/mas)
Reporter : Andre AP
Editor : Mastur Huda











