slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Walikota Tak Bisa Memberhentikan Langsung Pejabat Disdukcapil

Aas Arbi by Aas Arbi
23-02-2016 15:19:51
in Featured, Pemerintahan
Walikota Tak Bisa Memberhentikan Langsung Pejabat Disdukcapil

Sekretaris Daerah Pemkot Serang Tb Urip Henus.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Serang tidak dapat mengangkat atau memberhentikan pejabat struktural Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung, tetapi harus meminta persetujuan dulu dari Kementerian Dalam Negeri. Aturan ini berlaku sejak dikeluarkannya Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Misalnya kepala Disdukcapil mau diganti, sebelum pelantikan, satu bulan atau dua minggu sebelumnya, Pemkot harus melaporkan dan meminta persetujuan dulu ke Kemendagri,” ungkap Sekretaris Daerah Pemkot Serang Tb Urip Henus kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Serang, Senin (22/2/2016).

Baca Juga :

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Urip menjelaskan, pemberlakuan undang-undang ini tidak menganggu karena penentuan pejabatnya tetap menjadi kewenangan Pemkot. Hal ini justru bagus karena hubungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan lebih erat.

“Pada dasarnya itu kan kepentingan daerah, bukan pusat. Ke pusat juga hanya laporan dan persetujuan saja. Didsukcapil juga tetap mendapat anggaran dari APBD Pemkot. Dalam aturan itu hanya terkait orangnya saja yang membedakan, yang lainnya masih sama,” katanya.

Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori mengatakan, dirinya bersama kepala Disdukcapil sudah menerima SK dari Kemendagri. SK diserahkan Kemendagri ke Pemprov Banten, kemudian diserahkan ke Walikota melalui BKD Kota Serang. Setelah itu ke Disdukcapil.

“Ini implementasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 pasal 83A, serta pasal 23 Pemendagri Nomor 76 tahun 2015, yang mempertegas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural administrasi kependudukan,” katanya.

Hudori mengatakan, penyerahan SK dilakukan bertahap. Pertama diberikan kepada Kepala dan Sekretaris Disdukcapil. Sedangkan untuk eselon III dan IV, menurut informasi, dari pihak Bina Aparatur paling lambat diserahkan awal Maret.

“Bedanya hanya kalau dulu kuasa penuh walikota, sekarang harus persetujuan Kemendagri, misal mau diganti diusulkan dulu ke melalui Pemprov. Jadi tidak ada persoalan, yang beda hanya proses pengangkatan dan pemberhentiannya melalui persetujuan Kemendagri,” katanya.

Terkait aturan tersebut, tambah Hudori, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan. Pesan penting dalam undang-undang dan pemendagri yaitu Disdukcapilnya tetap, organisasinya masih perangkat daerah, yang diinterpensi hanya pengangkatan dan pemberhentian pejabatnya. (Fauzan Dardiri)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kalijodo Ditutup, Pekerja Hiburan Pindah ke Kota Serang

Next Post

Inul, Artis Pertama yang Jenguk Saipul Jamil

Related Posts

Insentif Guru Ngaji
Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

by Nahrul Muhilmi
Senin, 15 Juni 2026 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,7 miliar untuk pembayaran insentif guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah...

Read moreDetails

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Next Post
Inul, Artis Pertama yang Jenguk Saipul Jamil

Inul, Artis Pertama yang Jenguk Saipul Jamil

Ikut Diklat Bela Negara Bisa Daftar Online

Ikut Diklat Bela Negara Bisa Daftar Online

Ini Korban Ledakan di PT Dover Chemical

Pemuda Gerem Desak PT Dover Chemical Umumkan Keamanan Produksinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Fahmi duduk bersama Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membahas kaitan sertifikasi aset daerah di Pendopo Bupati Pandeglang.

Kantor Pertanahan Pandeglang Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 13:31
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Fahmi duduk bersama Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membahas kaitan sertifikasi aset daerah di Pendopo Bupati Pandeglang.

Kantor Pertanahan Pandeglang Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 13:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 14:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi semangat juang atlet Pandeglang dalam mengikuti  Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak