slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Disiksa Selama Proses BAP, Polres Serang ‘Diadukan’ Terdakwa ke Hakim

Aas Arbi by Aas Arbi
25-02-2016 09:01:44
in Featured, Hukum
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Serang – Polres Serang melalui Kasatreskim AKBP Rizal Samelino menolak pernyataan para saksi dan terdakwa yang menyebut pihaknya melakukan kekerasan selama proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, apa yang dikatakan saksi dan terdakwa dalam kasus pencurian mobil tidak benar.

“Ah, tidak ada, nggak benar itu. Tapi itu hak terdakwa bicara begitu,” kata Arrizal, Kamis (25/2/2016).

Baca Juga :

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Sebelumnya , terdakwa kasus dugaan pencurian mobil, Rikma dan Epa Komarudin alias Epok mengaku terpaksa mengaku sebagai pencuri mobil pickup lantaran tidak kuat siksaan oleh oknum tim anti bandit (TEKAB) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Keduanya terpaksa mengakui telah melakukan pencurian di hadapan oknum polisi.

“Saya terpaksa mengakui pak, karena tidak kuat dipukuli, disetrum dan kuku-kuku saya dicabut,” kata Rikma saat menjadi saksi terdakwa Encep Hudaya alias Cepot di dalam persidangan yang dipimpin hakim Bambang Pramudwiyanto, di PN Serang, Rabu kemarin.

Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Epok, Rikma, Cepot, Deni Alamsyah, dan Mulyadi (oknum anggota Polres Serang) didakwa bersama-sama mencuri sebuah mobil Mitsubishi T120ss pada Juli lalu, di lingkungan Penancangan, Kota Serang.

Saksi Epa Komarudin dihubungi Mulyadi tentang sasaran mobil Mitsubishi T120ss yang akan dicuri terletak di depan sebuah minimarket panancangan Kota Serang. Epa Komarudin merespon kemudian mengatakan, mereka berempat akan menuju lokasi. Epa Komarudin lalu menyampaikan niat pencurian itu kepada Deni dan Encep. Setelah disepakati, mereka berangkat menggunakan mobi Pick Up Grand Max warna putih yang dikendarai Epa Komarudin.

Dan sesampainya dipertigaan jalan Pemukiman Lingkungan Panancangan mobil saksi Mulyadi berhenti dan menunjukan kepada saksi Epa, saksi Encep dan Deni tempat lokasi yang akan dicuri, sekitar di depan Alfamart. Lalu setelah mobil tersebut berhasil dicuri, dibawa ke arah Pandeglang. Esok harinya dijual ke Yana (DPO) di Dermaga Pelabuhan Merak Banten

Namun, semua dakwaan tersebut dimentahkan oleh saksi Rikma, Epok dan terdakwa Cepot. “Semua keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tidak benar pak hakim. Saya mengakui dan menandatangani BAP, karena sudah tidak kuat Dipukulin, disetrum, dan diabuti kukunya,” kata Rikma lantang.

Meski dicecar jaksa yang tak percaya pernyataan saksi dan terdakwa, mereka tetap menyatakan tidak melakukan pencurian. “Saya sudah bersumpah demi Allah, saat tanggal kejadian saya di rumah,” kata Epok, saat ditanya pengacara terdakwa Cepot.

Bahkan, karena tetap tak percaya, Jaksa di persidangan melihat kondisi kaki saksi yang katanya dicabut kukunya. “Nih pak, bekasnya masih ada, kalau bekas pukulan dan setruman sudah tidak ada. Sudah lima bulan yang lalu sejak saya ditahan,” kata Rikma.

Menyikapi keterangan saksi dan terdakwa, rencananya pekan depan jaksa diminta hakim untuk menghadirkan penyidik. “Baiklah, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda masih dlam pemeriksaan saksi-saksi,” terang ketua majelis hakim. (Wahyudin)

Tags: kriminalpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Taufik Nuriman Mengaku Didekati Gerindra dan PAN

Next Post

Dapat Lampu Hijau, Proses Pembentukan Bank Banten Masih Alot

Related Posts

viral kopo serang
Kabupaten Serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video yang berisi curahan hati (curhat) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kopo, Kabupaten Serang berinisial...

Read moreDetails

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah

Dapat Lampu Hijau, Proses Pembentukan Bank Banten Masih Alot

Sosialisasi P2WKSS di Aula Tb Syamun Setda Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bidik Peringkat Pertama P2WKSS

Wonderful Indonesia Menyedot Perhatian Publik Beograd

Wonderful Indonesia Menyedot Perhatian Publik Beograd

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27
Konsep Otomatis

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 13:14
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27
Konsep Otomatis

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 13:14
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 13:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Imam Saefudin, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya, dihukum membayar ganti kerugian atau restitusi kepada korban...

Konsep Otomatis

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

by Yusuf Permana
Kamis, 25 Juni 2026 13:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak