TANGERANG – Rencana Pemkab Tangerang menertibkan lokasi esek-esek Cheng In, Dadap, Kecamatan Kosambi, bakal diadang sekelompok masyarakat. Berdasarkan keterangan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kelompok yang menentang penertiban yaitu LSM Format Kosambi, LSM Eka Nusa, Kelompok Haji Misbah dan Kelompok Bugis pimpinan H. Aris.
”Mereka menolak karena kita belum sosialisasi tujuan penertiban ini apa saja. Padahal kami hanya membongkar kafe dan PSK itu saja. Di luarnya, bangunan tetap berdiri aman,” terang Osman Jayani, Kepala Kesbangpol kepada Radar Banten, Selasa (2/3) lalu.
Kata Osman, saat pihaknya mewawancarai H. Misbah, mereka menuntut agar penertiban ini jelas peruntukannya. Namun di sisi lain, penduduk Cheng In yang berprofesi nelayan, tukang ojek, dan pedagang, usahanya sangat diuntungkan aktivitas esek-esek di lokasi itu.
Disinggung mengenai perlawanan, Pemkab tetap mengedepankan langkah persuasif. Sosialisasi dilakukan untuk meminimalisir adangan warga yang menolak. ”Kita belum mendaftar siapa provokator-nya. Ini baru isu-isu simpang siur saja,” ujarnya.
Pemkab Tangerang sendiri akan menggelar sosialisasi pada Senin (14/3) depan. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan pemasangan banner mengenai ide Islamic Center di sejumlah kafe. Selain itu akan ada ceramah agama dan pengenalan wirausaha bersama warga setempat. ”Jadi mirip festival, kita akan terus menerus buat acara di sana,” ujar Osman. (RBG)










