slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Mengaku sebagai Polisi Bisa Raup Uang hingga Rp400 Juta

Aas Arbi by Aas Arbi
20-03-2016 16:00:50
in Featured, Hukum
Pelaku penipuan modus hipnotis yang mengaku anggota polisi ditangkap polisi. Foto: Jambi Independent/JPG

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAMBI – Johnny Lim alias Johnny (41) akhirnya dibekuk tim buser dan tim opsal Polsek Pasar Kota Jambi. Warga Jalan Kusuma, RT 04 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi itu diamankan karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kepada calon korbannya, pelaku mengaku menjabat Wakil Kasat Reskrim Subdit I Polda Jambi. Tak tanggung-tanggung, selama melancarkan aksinya, dia telah memperdaya 60 orang. Dia berhasil mengantongi uang sekitar Rp 400 juta, sejak tahun 2005 lalu.

Baca Juga :

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Korban yang menjadi target tersangka adalah kebanyakan wanita. Modusnya, pelaku menawarkan menukarkan uang ratusan ribu menjadi bentuk pecahan. Saat terlihat korban telah terpedaya oleh hipnotisnya, secara langsung tersangka meminta uang korban.

Tersangka tidak hanya dilaporkan ke Polsek Pasar. Namun, ada juga laporan yang masuk ke beberapa polsek di jajaran Polresta Jambi. Pelaku telah menjadi target polisi sejak lama. Namun, aksinya yang gesit dan suka berpindah-pindah sempat membuat petugas kewalahan.

Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, mengatakan, Jhonny ditangkap dalam perkara tindakan penipuan. Ini sesuai LP nomor:1.LP/B/103/IV/2014 tanggal 24 April 2014.

“Selama ini tersangka ini melakukan penipuan dengan modus berpura-pura tukar uang dengan cara menghipnotis korbannya, sambil mengaku menjadi anggota Polri,” ujar Ridwan dilansir JPNN.

Pengintaian terhadap tersangka dilakukan ektra keras dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Kejahatan pelaku berakhir dengan berhasil ditangkapnya tersangaka di rumah istri ketiganya di kawasan Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, satu stel pakaian dinas Polri, satu stel baju dinas Polri lengkap pangkat AKP dan TOPI Bareskrim, Kaos Bareskrim, hingga sepatu Polri.

“Pengakuan tersangka ada sebanyak 60 orang yang telah ditipunya, korbannya kebanyakan wanita. Dia mengelabui korban dengan hipnotis dan mengaku menjadi anggota Polri dinas di Polda Jambi” ungkapnya.

Sementara Johny mengatakan, untuk membuat para korban terpedaya, dia mengaku tamatan AKPOL lulusan tahun 2000. Cara berbicara tegas ala polisi juga dilalakukan untuk mengelabuhi para korban.

Uang hasil kejahatanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dua istrinya yang lain, yang tinggal secara terpisah. Dia tinggal di rumah istri ketiga, tapi juga mengirim uang untuk dua istrinya yang lain itu.

“Selain itu juga saya gunakan untuk mengirim mertua saya dari istri kedua yang berada di pulau Jawa,” akunya.

Johny mengaku pensiunan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Indonesia. Setelah tak lagi bekerja, dia mulai mejalankan aksinya. Dia terinspirasi di tayangan televisi.

Kini tersangka mendekam di jeruji besi Polsek Pasar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan 7 hingga 12 tahun penjara. (JPNN)

Tags: Penipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Velove Vexia Pacaran dengan Anak Prabowo Subianto?

Next Post

Fokus Masa Depan, Tiongkok Mulai Hentikan Jaringan 3G

Related Posts

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya
Utama

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:40

Ilustrasi pengecekan saldo di mesin ATM, namun uangnya hilang. Foto: Pixabay)

Read moreDetails

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Next Post
Ilustrasi. BTS 4G Lembang

Fokus Masa Depan, Tiongkok Mulai Hentikan Jaringan 3G

Irna-Tanto ditetapkan menjadi pemenang Pilkada

Pelantikan Irna - Tanto, Sekda : Kapan Pemkab Pandeglang Siap?

Warga Bersihkan Kaibon di Banten Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Sabtu, 6 Juni 2026 09:29
Bulog Lebak-Pandeglang Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani, Capai 72,9 Persen Target 2026

Bulog Lebak-Pandeglang Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani, Capai 72,9 Persen Target 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 09:20
FIFA Matchday 2026: Indonesia Kalahkan Oman 3-0 di GBK, Akhiri Penantian Kemenangan 38 Tahun

FIFA Matchday 2026: Indonesia Kalahkan Oman 3-0 di GBK, Akhiri Penantian Kemenangan 38 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 09:04
Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Sabtu, 6 Juni 2026 07:37
Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Sabtu, 6 Juni 2026 07:35
Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Sabtu, 6 Juni 2026 06:48
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Sabtu, 6 Juni 2026 09:29
Bulog Lebak-Pandeglang Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani, Capai 72,9 Persen Target 2026

Bulog Lebak-Pandeglang Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani, Capai 72,9 Persen Target 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 09:20
FIFA Matchday 2026: Indonesia Kalahkan Oman 3-0 di GBK, Akhiri Penantian Kemenangan 38 Tahun

FIFA Matchday 2026: Indonesia Kalahkan Oman 3-0 di GBK, Akhiri Penantian Kemenangan 38 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 09:04
Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Sabtu, 6 Juni 2026 07:37
Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Sabtu, 6 Juni 2026 07:35
Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Sabtu, 6 Juni 2026 06:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 09:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memperluas cakupan Program Sekolah Gratis (PSG) ke Madrasah Aliyah (MA) swasta pada tahun ajaran...

Bulog Lebak-Pandeglang Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani, Capai 72,9 Persen Target 2026

Bulog Lebak-Pandeglang Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani, Capai 72,9 Persen Target 2026

by Nurabidin
Sabtu, 6 Juni 2026 09:20

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Lebak-Pandeglang mencatat realisasi penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak