slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Semua Calon Gubernur dan Wagub Banten Kehilangan Jabatan

Aas Arbi by Aas Arbi
18-10-2016 13:27:46
in Uncategorized
Semua Calon Gubernur dan Wagub Banten Kehilangan Jabatan

Ketua KPU Banten Agus Supriatna menerima kunjungan Kapolda Banten Kombes Pol Listiyo Sigit Prabowo, di ruang Rapat Pimpinan KPU Banten, Cipocok Jaya, Senin (17/10). Foto: Yan Cikal/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Setelah ditetapkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, semua kandidat akan kehilangan jabatan. Hal tersebut merupakan konsekuensi yang diatur Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016‎ tentang Pilkada.

UU tersebut mengamanatkan PNS, anggota DPR/DPRD, anggota DPD, dan pegawai BUMN/BUMD wajib mengundurkan diri saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara, penetapan calon akan dilaksanakan KPU Banten pada Senin (24/10).

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

“Saat pendaftaran memang cukup melampirkan surat kesediaan pengunduran diri. Tapi, nanti setelah resmi ditetapkan sebagai calon harus berhenti dari jabatannya,” kata anggota KPU Banten Syaeful Bahri, Senin (17/10).

Bakal calon gubernur Wahidin Halim (WH) dan bakal calon wakil gubernur Andika Hazrumy harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPR RI. Kemudian bakal calon wakil gubernur Embay Mulya Syarief harus kehilangan jabatan sebagai Komisaris PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), anak perusahaan PT KS.

Setelah ditetapkan menjadi calon gubernur, Rano pun harus cuti dari jabatan gubernur hingga 11 Februari 2017. Dengan masa jabatan gubernur-wakil gubernur Banten periode 2012-2017 hingga 11 Januari 2017, Rano tidak lagi menjadi gubernur sejak menjadi calon hingga berakhir masa jabatan. “Pak Rano sudah harus cuti tiga hari setelah ditetapkan sebagai calon gubernur,” jelas Syaeful.

Ia mengatakan, saat mendaftar ke KPU Banten, WH dan Andika sudah menyerahkan surat kesediaan mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPR RI. Hal serupa juga dilakukan Embay yang siap mundur dari jabatan Komisaris PT KIEC. “Semua dokumen pencalonan dua pasangan telah diperbaiki 4 Oktober lalu. Semua pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur telah ‎mengetahui persyaratan pencalonan. Jadi, kehilangan jabatan bagian dari risiko sebagai peserta Pilgub Banten,” sambung Syaeful.

Terkait cuti, sebelumnya Rano Karno mengaku sudah mengajukan surat cuti kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. “Saya sudah siap dan sudah mengajukan cuti ke Mendagri. Tinggal diproses dan saat kampanye saya sudah pasti cuti,” katanya beberapa pekan lalu.

Menurut Rano, jabatannya sebagai gubernur Banten berakhir pada 11 Januari 2017, sementara masa kampanye mulai 28 Oktober 2016 hingga‎ 11 Februari 2017. “Bahasanya memang cuti, tapi sebenarnya saya langsung berhenti sebagai gubernur,” ujar Rano.

Embay mengaku siap meninggalkan jabatan sebagai komisaris PT KIEC demi memuluskan langkahnya menjadi calon wakil gubernur mendampingi Rano. “Saya tentu akan mematuhi semua aturan di Pilgub Banten,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan pasangan WH-Andika. Keduanya siap meninggalkan jabatan sebagai anggota DPR RI yang terpilih melalui Pemilu 2014. “Kami mau tidak mau harus berhenti dari keanggotaan di DPR RI. Hal ini telah kami sampaikan dan direstui oleh partai masing-masing,” kata Andika beberapa waktu lalu.

Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan mengatakan, proses pengajuan surat cuti Rano sudah dilayangkan kepada Kemendagri sebelum pendaftaran calon ke KPU Banten. “Tapi kalau itu bisa langsung ditanyakan ke PDIP, yang jelas kita taat asas, jadi enggak mungkin enggak,” katanya kepada Radar Banten, tadi malam.

Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum mengatakan, surat pengunduran WH dan Andika dari keanggotaan DPR RI dalam proses. “Yang pasti pengunduran itu paling lambat harus diserahkan ke KPU lima hari setelah penetapan calon,” katanya. (Supri/Radar Banten)

 

Tags: KPU BantenPilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masyarakat Jangan Asal Percaya Info Loker PNS

Next Post

Warga Rangkasbitung Nyaris Batal Nikah Gara-gara Kepala KUA Lupa

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Evaluasi Pilkada Banten 2024: KPU Catat Beberapa Persoalan Penting

Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Banten, KPU: Banyak yang Persoalkan Double Job

Gelar FGD, KPU Evaluasi Pelaksanaan Pilgub Banten 2024

Diminta Patungan Buat PSU Pilkada Serang, KPU Banten Bakal Gunakan SILPA Rp130 Miliar

Next Post
Warga Rangkasbitung Nyaris Batal Nikah Gara-gara Kepala KUA Lupa

Warga Rangkasbitung Nyaris Batal Nikah Gara-gara Kepala KUA Lupa

KIEC  Bangun Wahana Hiburan Keluarga

KIEC Bangun Wahana Hiburan Keluarga

SMAN 1 Rangkasbitung Deklarasikan Sekolah tanpa Asap Rokok

SMAN 1 Rangkasbitung Deklarasikan Sekolah tanpa Asap Rokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak