slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gara-gara Utang, Seorang Perajin Tas Dibunuh

Redaksi by Redaksi
11-11-2016 11:56:31
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Zwesda alias Uwes (53) dituntut hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (10/11). Nelayan asal Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, itu terbukti bersalah mencuri barang dan membunuh perajin tas bernama Nasrul (36).

Perbuatan Zwesda memenuhi unsur-unsur sebagaimana dakwaan kumulatif ke satu lebih subsider Pasal 338 KUH Pidana dan kedua Pasal 362 KUH Pidana. Korban dibunuh Selasa (12/1) lalu di daerah Persawahan, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zwesda dengan pidana penjara sepuluh tahun penjara dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang Haeru Jilly Roja’i.

Baca Juga :

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Tuntutan pidana itu setelah menimbang hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia. “Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berlaku sopan, dan berkata jujur, sehingga melancarkan jalannya persidangan. Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indrayani.

Diuraikan JPU, sebelum pembunuhan, korban yang merupakan teman pelaku, menemui terdakwa di kontrakannya. Saat sedang sibuk membuat pentungan dari potongan kayu, korban meminta bantuan memotong bahan tas. Setelah basa-basi, Nasrul pulang ke kontrakannya. Zwesda menyusul korban menggunakan sepeda motor sambil membawa pentungan kayu sepanjang 0,5 meter. Terdakwa meletakkannya di keranjang sepeda motor.

Tiba di kontrakan Nasrul, terdakwa membantu pekerjaan korban memotong bahan tas. Dua lelaki berdarah Minang itu bekerja sambil berkeluh kesah. Di sela-sela pembicaraan, terdakwa menagih utang korban sebesar Rp10 juta. Nasrul berjanji mengangsur utangnya kepada Zwesda keesokan harinya. Terdakwa tidak menanggapi. Lalu, dengan dalih untuk mengalihkan pikiran dari permasalahan utang piutang, terdakwa mengajak korban pergi hanya sekadar jalan-jalan. “Terdakwa dan korban membereskan bahan tas dan memasukkan ke dalam kamar kontrakan korban,” jelas JPU.

Zwesda membonceng Nasrul menuju persawahan di Kampung Pegadungan, Desa/Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. “Terdakwa dan korban turun sambil menggelar tikar warna merah (di areal persawahan Kampung Pegadungan-red),” kata JPU.

Ketika Zwesda dan Nasrul duduk sambil mengobrol, lagi-lagi Zwesda menagih utang Nasrul. Emosi korban tersulut. Nasrul menantang Zwesda untuk berkelahi. Korban mempersilakan terdakwa untuk memukul terlebih dulu. Emosi terdakwa terpancing. Terdakwa mengambil pentungan kayu dari keranjang sepeda motor. Pentungan itu dipukulkan ke kepala korban bagian atas sebanyak dua kali dan bagian wajah korban sebanyak satu kali. Nasrul langsung terkapar di tanah dengan kepala bercucuran darah. Zwesda kemudian melucuti celana dan pakaian korban sebelum pergi. Korban dibiarkan tergeletak dalam keadaan hanya mengenakan celana dan pakaian dalam. “Sekira pukul 16.00 WIB, pada hari itu juga masyarakat, di antaranya Yaya Sunarya dan Boan Sarif menemukan korban sudah tidak lagi bernapas,” jelas JPU.

Hasil visum et repertum Laboratorium Forensik RS dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang, Nasrul mengalami patah tulang tengkorak dan menyebabkan pendarahan otak serta tanda-tanda gangguan pertukaran oksigen (asfiksia) pada paru-paru, jantung, dan otak korban. “Penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada kepala yang menyebabkan pendarahan otak, yang kemudian menimbulkan gangguan pertukaran oksigen dan menyebabkan mati lemas,” kata JPU. Atas tuntutan itu, pengacara terdakwa, Santi, meminta waktu satu pekan untuk mengajukan nota pembelaan. “Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pembelaan,” kata Ni Putu. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Dimulai

Next Post

Mensos Luncurkan Layanan E-Warong di Curug

Related Posts

Camat Mekarjaya Wildan Pratama mengunjungi rumah menjadi TKP pembunuhan warga Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Jumat, 8 Mei 2026.
Hukum

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 13:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang pemuda berinisial OK diduga melakukan tindak pembunuhan dengan mencekik pacarnya DV hingga tewas di rumahnya di...

Read moreDetails

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Korban Alami Sekitar 20 Luka Tusuk

Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS: Tersangka di Dalam Rumah Orangtua Korban Selama 25 Menit

Next Post
Mensos Luncurkan Layanan E-Warong di Curug

Mensos Luncurkan Layanan E-Warong di Curug

Hasil Kerja Keras Mentransformasi Korpri Mulai Tampak

Ramsidah, Aparatur Sipil ‘Pahlawan Sanitasi’ dari Nunukan

Polda Banten Bakal Pasang Detektor Narkoba di Pelabuhan Merak

Polda Banten Bakal Pasang Detektor Narkoba di Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05
Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 19:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menargetkan sebanyak 4,2 juta pekerja di Provinsi Banten terlindungi oleh jaminan sosial...

Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

by Yusuf Permana
Jumat, 8 Mei 2026 19:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menilai persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menunjukkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak