CILEGON – Ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh di Kota Cilegon berkumpul di depan Kantor Pemkot Cilegon, Kamis (17/11). Mereka akan melakukan aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 20 persen.
Rudi Sahrudin, Ketua Persatuan Serikat Buruh Kota Cilegon (gabungan delapan serikat buruh), mengungkapkan, di Serang akan mendesak Plt Gubernur Banten Nata Irawan untuk menetapkan UMK Cilegon seperti apa yang telah disetujui Walikota Cilegon sebelumnya.
“Dahulu Pak Wali sudah menyetujui apa yang telah direkomendasikan oleh buruh. Tapi tidak disetujui oleh Gubernur. Padahal pejabat provinsi tidak mengetahui tentang dapur di Cilegon seperti apa. Cilegon sudah siap,” kata Rudi.
Rudi menyatakan, ada sekitar 3.000 buruh yang akan menuju KP3B. Sebelum berangkat, buruh ingin menemui Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi terlebih dahulu. “Ini aksinya se Provinsi Banten. Titik kumpul buruh Kota Cilegon memang di sini (depan Kantor Pemkot Cilegon) untuk konvoi ke sana. Kita ingin menemui Pak Iman dulu, ingin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pak Wali Sepuh (Aat Syafaat). Almarhum sudah banyak memperjuangkan nasib buruh,” katanya.
Rudi mengungkapkan, ia bersama rekan-rekannya akan terus memperjuangkan nasib buruh di Kota Cilegon. Apabila Plt Gubernur tidak mengindahkan permintaan buruh, pohaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar. “UMK yang diterima buruh Cilegon Rp3.078.000, kami minta kenaikan 20 persen. Jadi sekitar Rp.3.695.000,” tuturnya. (Riko)








