SERANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kemarin menerima audiensi perwakilan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) non kategori atau tenaga kerja sukarela (TKS). Dalam kesempatan tersebut, Komisi I mendengarkan aspirasi para TKS terkait kesejahteraannya.
Anggota Komisi I Aries Halawani menjelaskan, persoalan TKS perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Itu karena berkaitan dengan ketertiban serta kesejahteraan para pegawai.
“Persoalan ini perlu segera ditangani oleh pemerintah, perlu diperhatikan. Bagaimana pembangunan mau maju jika pegawainya sendiri masih bermasalah,” kata Aries kepada awak media setelah pertemuan dengan TKS, Selasa (29/8).
Menurut Aries, Pemprov Banten harus segera menyelesaikan proses verifikasi data TKS yang saat ini sedang berjalan. Proses verifikasi tersebut perlu dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang sama di kemudian hari.
“Sekarang kan lagi didata, lakukan efesiensi yang efektif. Artinya, kebutuhan pegawai berapa? Sesuaikan dengan kebutuhan itu. Dengan itu anggaran pun akan efektif,” ujar Aries.
Aries menyarankan agar pemerintah melakukan tes terhadap para pegawai, sehingga yang dipekerjakan memiliki kompetensi dan sesuai kebutuhan Pemprov Banten. “Prioritaskan tenaga kesehatan dan kependidikan, perhatikan kesejahteraanya karena mereka bekerja di bidang pelayanan,” kata Aries.
Sementara itu, Ketua Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Rangga menjelaskan, pertemuan tersebut membahas tuntutan yang disampaikan pegawai saat unjuk rasa pekan lalu terkait gaji para TKS.
“Meminta dukungan dewan, khususnya Komisi I,” ujar Rangga.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Rangga, dewan mengaku akan mempelajari aspirasi tersebut terlebih dahulu. DPRD mengaku akan memanggil dinas-dinas terkait untuk meminta penjelasan tentang nasib TKS.
“Harapan kami bahwa SSH 2018 naik upah setara upah minimum provinsi untuk semua pegawai non PNS di lingkup Pemprov Banten,” katanya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari formulasi terkait penyelesaian TKS. Soal tuntutan peningkatan kesejahteraan, WH menjelaskan proses verifikasi TKS belum selesai.
“Kalau K1 dan K2 sudah kita siapkan. Kalau non-kategori kan lagi ditertibkan, lagi diverifikasi. Saran BPK itu penataan ulang karena tidak sesuai analisa kebutuhan. Itu overload,” ujar WH, seusai menghadiri paripurna di DPRD Banten, kemarin.
Meski demikian, WH tidak berencana melakukan pemangkasan terhadap TKS tersebut. Sebab, ia juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Saya sedang siasati bagaimana mereka (tetap bekerja) dengan pertimbangan analisa yang logis yang bisa disampaikan ke BPK. Justru saya memikirkan mereka bagaimana saya bisa memberikan jaminan. Jadi jangan demo-demo, jangan bikin gerakan kayak buruh. Kita lagi pertimbangkan dari sisi kemanusiaan,” tuturnya. (ADVERTORIAL/DPRD PROVINSI BANTEN)