CILEGON – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Penangkapan yang berlangsung di gudang Kecamatan Pulomerak ini diduga terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/8).
Camat Pulomerak, Juhadi M Syukur membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh BNNP Banten di Kantor Kecamatan Pulomerak siang tadi. Namun dirinya enggan memberikan nama-nama ASN yang dimankan tersebut.
“Iya ditangkapnya di gudang Kecamatan Pulomerak sekitar jam 1 siang. Tapi untuk lebih jelas nama-namanya bisa tanyakan langsung ke BNN karena mereka yang lebih berhak,” ucapnya.
Informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, yang juga petugas Kecamatan Pulomerak mengungkapkan ketiga ASN tersebut diantaranya Kepala UPTD Pasar Baru Merak NH dan dua orang staf Kecamatan Pulomerak SF dan HN.
“Iya benar, cuma kebetulan saya sedang tidak ada disana. Informasinya diamankan di Kecamatan. Dari ketiga orang itu, dua orang diduga hanya menjadi saksi, sedangkan NH diduga yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Menurutnya, informasi itu diperkuat dari keterangan salah satu staf kecamatan Pulomerak yang melihat proses penangkapan ketiganya dan kabar penangkapan itu juga sudah menyebar di internal Kecamatan maupun Kelurahan. “Saya sudah tanyakan dan itu benar katanya. NH itu kepala UPTD Pasar Merak” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










