Korupsi Proyek Jalan Warnasari Rp 48 Miliar, Dua Terdakwa Divonis Berbeda
Sugiman, terdakwa korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, pada tahun 2021 senilai Rp 48 miliar saat ...
Sugiman, terdakwa korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, pada tahun 2021 senilai Rp 48 miliar saat ...
Kedua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, pada tahun 2021 senilai Rp 48 ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sugiman, pengusaha yang menjadi salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek akses jalan jembatan Pelabuhan Warnasari, Kota ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sugiman salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama PT Arkindo Tubagus Abubakar Rasyid membenarkan perusahaannya diambil alih oleh Sugiman untuk mengerjakan proyek jalan ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan jilid II kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ahli penghitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi Banten, Ahmad Yani membeberkan proyek jalan jembatan untuk akses ...
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tahun 2019 senilai ...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan mantan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon terkait kasus korupsi. ...
Sugiman (pakai rompi), terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 miliar, saat berada di Pengadilan ...
KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...
SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...