CILEGON – Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon, Ahmad Dita Prawira mengancam akan menghentikan aktivitas pematangan lahan yang terdapat di lingkungan Batu Bolong, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Ia menilai, aktivitas itu ilegal lantaran tak mengantongi satu izin apapun yang dikeluarkan oleh pihaknya. “Pemilik maupun pengelola lahan tidak pernah mengajukan permohonan apapun kepada kami. Rencananya kita akan sidak untuk menghentikan sementara aktivitasnya. Sebab idealnya, ketika belum ada perizinan, jangan ada aktivitas apapun dulu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (5/11/2015).
Informasi yang dihimpun pihaknya, pematangan lahan itu selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
Menindaklanjuti pelanggaran itu, dirinyapun mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Cilegon terkait dengan penegakkan Perda guna menghentikan aktivitas pematangan lahan. “Seharusnya mereka mengantongi izin dulu. Seperti izin lingkungan, izin gangguan, UKL/UPL, amdal dan lain-lain,” terangnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat masih terus melakukan aktivitas pematangan lahan. Tak hanya itu, pengelola juga bahkan melakukan aktivitas reklamasi laut yang diduga agar lahan semakin luas.
Terpisah, Lurah Tamansari, Edi Sugara yang dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan adanya rencana pembangunan SPBG di wilayahnya itu. “Memang benar mereka (pengelola) belum menghadap ke BPTPM, mungkin karena masih sibuk. Tapi kalau melaporkan dan bertemu dengan saya, sudah. Mereka sudah mengantongi izin lingkungan, baik itu dari warga sekitar, RT, RW, Kelurahan maupun Kecamatan sudah selesai,” kilahnya.
Disinggung dengan adanya aktivitas di lokasi itu, dirinya membantah. Menurutnya saat ini pengelola hanya memagari lokasi dengan seng tanpa ada aktivitas apapun. “Itu cuma nutup seng saja, dan saya sudah menegur pemborongnya, agar tidak ada aktivitas sebelum ada semua izin dari BPTPM. Kalau memang ada kegiatan, nanti coba akan saya tegur lagi,” ujarnya. (Devi Krisna)