slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Pembunuhan Bos Jamu, Polisi Tak Perlu Pertanggungjawabkan Peluru?

Aas Arbi by Aas Arbi
23-11-2015 16:44:50
in Featured, Hukum
Pembunuhan Bos Jamu, Polisi Tak Perlu Pertanggungjawabkan Peluru?

Dua saksi dari bagian logistik Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Usai melakukan penembakan terhadap pengusaha jamu warga Bekasi yaitu Dwi Siswanto alias Wanto, anggota Polda Metro Jaya, Bripka Didik Pramono, diketahui mengganti laras senapan revolver yang digunakan untuk menembak korban.

Sebelumnya, laras senapan dinas tersebut berukuran dua Centimeter kemudian diganti dengan empat Centimeter. Hal ini dilakukan Didik Pramono untuk mengaburkan jejak pembunuhan sadis tersebut.

Untuk mengganti laras senapan tersebut, terdakwa meminta bantuan kepada salah satu rekannya yang berada di bagian logistik Polda Metro Jaya bernama Agus. “Saya bekerja di bengkel senjata. Dia (terdakwa) meminta untuk ganti laras. Karena saat itu ada (ukuran 4 Cm), ya saya ganti. Saya nggak tanya untuk apa,” ujar Agus saat memberikan kesaksian pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan bos jamu, Dwi Siswanto di Pengadilan Negeri Serang, Senin (23/11/2015).

Baca Juga :

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Sementara itu, saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan, petugas bagian logistik senjata Polda Metro Jaya, Haidar, menjelaskan senjata revolver milik Didik Pranomo memang terlihat jelas telah digunakan oleh pelaku. “Saya senter waktu itu larasnya terlihat tidak ada debu. Kalau abis dipakai larasnya bersih.”

Selama ia bertugas, terdakwa telah menerima 18 butir peluru untuk menjalankan tugas. Namun demikian, dua butir peluru telah digunakan terdakwa untuk menghilangkan nyawa sahabatnya sendiri Dwi Siswanto karena alasan pembagian keuntungan hasil penjualan jamu yang tidak sesuai komitmen. Yakni sebesar 40 persen untuk Didik Pranomo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang AR Kartono menanyakan prosedur penggunaan dan pelaporan penggunaan peluru aparat kepolisian, khususnya terdakwa Didik Pramono. “Tidak pernah ada laporan tiap penggunaan peluru. Kalau kurang bisa minta lagi, tapi dia tidak pernah minta lagi,” ujarnya.

Selain dua saksi dari bagian logistik Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polda Metro Jaya, JPU juga menghadirkan saksi ahli dari Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RS dr Drajat Prawiranegara dr Budi Suhendar. Di persidangan ahli forensik itu menjelaskan bahwa korban meninggal akibat ditembak sebanyak dua kali.

Satu tembakan menembus rusuk kanan dan dua paru hingga bersarang di bagian otot rusuk bagian kiri. Tembakkan kedua, pada lengan kiri korban. “Luka tersebut akibat ulir peluru,” ujar Budi.

Sebelumnya, diberitakan pengusaha jamu Dwi Siswanto alias Wanto, menjadi korban pembunuhan. Kasus ini menyeret tiga oknum anggota Polda Metro Jaya dan seorang warga sipil. Ketiga terdakwa oknum polisi itu adalah Aipda Nanang Budi Antara, Bripka Didik Pramono dan Aipda Mujiandi. Ketiganya anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan terdakwa dari warga sipil adalah Rasiman.

Dugaan sementara, motif pembunuhan ini karena terkait komitmen pembagian hasil penjualan jamu Herbalindo dari Mariana. Di mana korban telah sepakat membagi hasil penjualan sekitar 40 persen kepada Didik, karena Didik yang sebelumnya membantu membuka peluang bisnis jamu yang dijalankan korban di Jakarta. (Wahyudin)

Tags: kriminal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mari mengenal jenis-jenis Harley Davidson

Next Post

Ditpolair : Labfor Akan Tentukan Penyebab Ledakan KM Nusa Bintang

Related Posts

Kriminal Kota Serang
Tangerang

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

by Fahmi
Senin, 15 Juni 2026 13:34

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Aksi spesialis pencurian rumah kosong yang telah berulang kali meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim...

Read moreDetails

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Next Post
Ditpolair : Labfor Akan Tentukan Penyebab Ledakan KM Nusa Bintang

Ditpolair : Labfor Akan Tentukan Penyebab Ledakan KM Nusa Bintang

Kondisi Korban KM Nusa Bintang Berangsur Baik

Kondisi Korban KM Nusa Bintang Berangsur Baik

Mengecat Badan, Mahasiswa Banten Kritik Jokowi-JK

Mengecat Badan, Mahasiswa Banten Kritik Jokowi-JK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak