SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten sudah menghadapi 53 pengajuan sengketa informasi. Menurut Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten Ade Jahran, 13 sengketa merupakan laporan yang masuk pada 2016. Sementara 40 sengketa lainnya yang masuk pada tahun 2015.
“Mayoritas laporan sengeketa yang masuk ditujukan pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Rata-rata terkait proyek yang ada di masing-masing SKPD,” papar Ade, Senin (18/1/2016).
Permohonan sengketa menurut Ade bersumber sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Ada yang bersumber dari perorangan, ada juga yang bersumber dari lembaga seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Masih menurut Ade, rencana permohonan sengketa informasi tersebut akan disidangkan mulai pekan ini. Ade berharap proses persidangan sengketa lancar, dan berakhir dengan baik. “Kami memulai persidangan Sengketa Informasi besok,” ujarnya. (Bayu)









