SERANG – Guna meningkatkan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sebanyak 50 PNS di Pemprov Banten dididik tentang penanganan kasus kedisiplinan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membina kedisiplinan para pegawai yang ada di kawasan Pemprov Banten,” ungkap panitia Workshop Penanganan Kasus Disiplin Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten, Eko Hikmawan di salah satu rumah makan di Kota Serang, Kamis (19/5).
Eko menjelaskan, sejauh ini masih banyak ditemui para PNS yang belum disiplin. Para pegawai yang korupsi waktu dan manajemen tindakannya masih belum baik seperti jarang masuk kerja, telat masuk serta pelanggaran kode etik PNS. “Di kegiatan ini, nanti para peserta workshop diberikan arahan tentang manajemen yang baik dalam menangani kasus-kasus kedisiplinan para pegawai negeri sipil yang melanggar aturan jam kerja,” tuturnya.
Eko menambahkan, kegiatan ini merupakan program Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Para pesertanya berasal dari masing-masing SKPD di Provinsi Banten. “Kebanyakan para pesertanya menduduki di bagian umum. Sementara itu pematerinya dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” katanya. (Adef)








