SERANG – Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang melakukan analisa jumlah tenaga kerja sukarela (TKS) dalam rangka rasionalisasi pegawai, salah satunya TKS yang bekerja di Sekretariat DPRD Banten.
Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten Deni Hermawan, dampak dari rasionalisasi ini bisa berupa pemecatan terhadap TKS.
“Saya tidak membahas TKS di Pemprov Banten secara keseluruhan, saya fokus terhadap TKS yang bekerja di Sekretariat Dewan. Saat ini kita sedang melakukan analisa, apakah jumlah TKS ini sesuai dengan kebutuhan atau tidak,” ujar Deni saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Banten setelah melakukan pertemuan dengan KPK, Kamis (9/6/2016).
Deni melanjutkan, rasionalisasi TKS ini akan dilakukan dengan parameter yang objektif, misalnya analisa kinerja TKS. “Jadi yang bisa menyelamatkan hanya dirinya sendiri, jika hasil analisa kinerjanya buruk, yah berarti terkena rasionalisasi,” ujarnya.
Dalam melakukan analisa, beberapa hal yang dilakukan oleh pihaknya adalah mendata tingkat kepatuhan dan kinerja. “Misalnya saat apel, kita data kehadirannya. Kalau dalam pendataan ternyata banyak tidak hadir, berarti dia yang kena rasionalisasi,” ujarnya.
Tahun ini sendiri menurut Deni, tidak akan menghilangkan seluruh TKS, mengingat jumlah PNS yang ada di Sekwan belum mencapai angka ideal. Saat ini jumlah PNS sebanyak 108 sedangkan idelanya membutuhkan sekira 300 PNS. Sementara untuk jumlah TKS sebanyak 683 orang, termasuk petugas pengamanan dalam. (Bayu)